Kasus Editan Foto Asusila di Kota Cirebon Mencuri Perhatian

Sejumlah siswi SMA favorit di Kota Cirebon kini menjadi korban dari tindakan yang sangat tidak pantas. Mereka mengalami peristiwa memilukan, yaitu foto mereka diedit menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI) sehingga menampilkan wajah mereka dalam bentuk foto asusila. Tidak hanya itu, foto-foto tersebut juga diperjualbelikan di berbagai platform media sosial.

Sharmila, kuasa hukum enam korban pelajar, menceritakan awal mula kasus ini. Awalnya, ia mendapat keluhan dari rekan kerjanya tentang adanya dugaan tindakan tidak senonoh terhadap sejumlah siswi. Dari situ, Sharmila mulai melakukan investigasi dan bertemu dengan para korban beserta orang tua mereka.

Para korban mengungkapkan bahwa foto mereka diambil secara diam-diam oleh pelaku. Setelah itu, foto tersebut diedit menggunakan aplikasi AI atau alat digital lainnya. Hasil editan ini membuat wajah para korban muncul pada foto tanpa busana, baik sebagian maupun keseluruhan tubuh. Beberapa foto bahkan hanya menampilkan pakaian dalam.

“Beberapa anak perempuan di sekolah favorit menjadi korban editan foto. Wajah mereka ditempelkan pada foto tanpa busana, bisa saja bagian atas, seluruh tubuh, atau hanya pakaian dalam,” ujar Sharmila saat ditemui di depan Polres Cirebon Kota.

Menurut informasi yang didapatkan Sharmila, kasus ini menimpa sekitar 10 orang korban. Diduga, tiga orang pelaku telah terlibat dalam tindakan ini. Pelaku dan korban adalah teman sekelas saat duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan kini sedang duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Terduga pelaku terdiri dari AB, I, dan V. Ketiganya diduga melakukan pengambilan, pengeditan, penyebaran, serta memperjualbelikan foto tersebut melalui aplikasi Instagram. Dari ketiganya, ada yang memberi tahu cara mengedit menggunakan aplikasi tertentu, sementara yang lain melakukan pengeditan sendiri.

Sharmila menyebutkan bahwa foto-foto ini diperjualbelikan dengan harga Rp 50 ribu untuk 20 foto. Meski belum diketahui siapa yang menjualnya, Sharmila sudah memiliki beberapa bukti foto yang ditemukan di Instagram dan Telegram.

Korban dan orang tua mereka merasa tindakan ini sangat tidak manusiawi. Mereka memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana pornografi dan Undang-Undang ITE.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajrie Ameli Putra, menyatakan bahwa laporan dari beberapa kuasa hukum sudah diterima. Sebagian dari berkas masih dalam proses pelengkapan, sementara sebagian lainnya sudah menunjukkan foto-foto yang diedit.

“Foto yang diedit sudah sempat ditunjukkan ke kami. Dari beberapa korban, ada yang sudah bisa menunjukkan dan sudah bisa diproses. Foto tersebut diambil dari wajah-wajah rekan korban dan digunakan dalam bentuk yang mengarah ke pornografi,” kata Fajri.

Dalam menangani kasus ini, Fajri melakukan respons cepat dengan menampung semua informasi dan memeriksa terduga pelaku. Namun, jumlah orang yang terlibat serta cara dan proses mereka melakukan tindakan masih perlu didalami lebih lanjut.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *