Perayaan Milad Ke-8 PERPATRI Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Workshop Standarisasi

Perkumpulan Terapis Tradisional Patah Tulang Urat dan Sendi Indonesia (PERPATRI) menggelar berbagai kegiatan dalam rangka memperingati miladnya yang ke-8. Acara ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari hari Minggu hingga hari ini, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERPATRI, Jl Wates KM 14, Klangon, Argosari, Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tema yang diusung dalam perayaan ini adalah “Sewindu PERPATRI Berdikari untuk Negeri”, yang menunjukkan komitmen organisasi dalam memberdayakan masyarakat tanpa membebani negara.

Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus DPP dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PERPATRI dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, masyarakat setempat, khususnya warga Kapanewon Sedayu dan Kalurahan Argosari, turut serta dalam acara tersebut. Salah satu program utama dalam perayaan ini adalah pameran ramuan herbal alami seperti BIOMAAG HONEY produksi mitra PERPATRI, CV. Bio Nur Cholies Star. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mencicipi produk tersebut.

Selain itu, acara menyediakan layanan konsultasi kesehatan gratis dan workshop tentang standarisasi terapis tradisional Patah Tulang Urat dan Sendi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme para terapis dalam menjalankan praktik mereka.

Tujuan Pendirian PERPATRI

Pendiri sekaligus Dewan Pembina DPP Perpatri, Lesgiono, menjelaskan bahwa PERPATRI adalah lembaga profesi yang mengakui dan melindungi para terapis tradisional Patah Tulang Urat dan Sendi. Organisasi ini didirikan pada 9 September 2017 di Yogyakarta dengan tujuan untuk mendorong para terapis agar memiliki legalitas, profesional, dan terstandar dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Saat ini, PERPATRI telah memiliki 30 DPD dan lebih dari 300 DPC dengan ribuan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Anggota PERPATRI terdiri dari para terapis yang mandiri maupun pengusaha jasa pengobatan tradisional seperti panti pijat, rumah terapi, dan griya pengobatan tradisional seperti sangkal putung.

Komitmen TERHADAP LEGALITAS DAN STANDARISASI

Lesgiono menekankan bahwa tema “Sewindu PERPATRI Berdikari untuk Negeri” mencerminkan semangat para terapis tradisional yang tidak ingin membebani negara atau meminta bantuan materi dalam menjalankan pengabdiannya. Ia berharap bagi para terapis tradisional yang belum memiliki legalitas, dapat bergabung dengan PERPATRI agar semakin teredukasi dalam berpraktik.

Menurutnya, sesuai ketentuan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), setiap terapis tradisional harus memiliki legalitas berupa Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Untuk mendapatkan STPT, terapis harus mendapat rekomendasi dari perkumpulan. Dalam hal ini, PERPATRI diberikan kewenangan oleh Kemenkes RI untuk merekomendasikan STPT bagi terapis tradisional Patah Tulang Urat dan Sendi.

Warisan Budaya dan Kepentingan Nasional

Lesgiono juga menekankan bahwa pengobatan tradisional, khususnya terapi Patah Tulang Urat dan Sendi, merupakan warisan budaya nenek moyang bangsa Indonesia yang sudah dipraktikkan sejak ribuan tahun lalu. Pengobatan ini menjadi kekayaan nasional karena sangat langka di negara-negara lain di dunia. Oleh karena itu, PERPATRI juga berperan dalam melestarikan budaya bangsa.

Dia menambahkan, anggota PERPATRI yang ingin mendapatkan rekomendasi STPT wajib mengikuti pelatihan dan standarisasi penyehat tradisional Patah Tulang Urat dan Sendi yang diselenggarakan oleh PERPATRI. Hal ini bertujuan agar dalam berpraktik sesuai ketentuan peraturan pemerintah dan tidak melanggar hukum apalagi merugikan klien.

Harapan untuk Masa Depan

Sementara itu, salah satu anggota Dewan Penasihat DPP PERPATRI, Ustadz H Ir Tata Saputra, MM, menyampaikan bahwa PERPATRI adalah rumah besar bagi para terapis Patah Tulang, Urat, dan Sendi. Ia berharap agar ke depan PERPATRI semakin solid dan kompak, sehingga bisa mencapai tujuan yaitu meningkatkan kapasitas dan profesionalitas para terapis tradisional. Ia juga mengimbau kepada para terapis yang belum memiliki legalitas untuk segera bergabung dengan PERPATRI.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *