Pertumbuhan Industri Pergadaian Swasta di Indonesia
Industri pergadaian di Indonesia kini semakin berkembang dengan meningkatnya jumlah pemain swasta. Sampai dengan Mei 2025, tercatat sebanyak 200 perusahaan pergadaian swasta yang beroperasi di pasar tersebut. Sementara itu, PT Pegadaian tetap menjadi satu-satunya perusahaan pergadaian yang dimiliki oleh pemerintah.
Dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pergadaian swasta bertambah sebanyak 38 entitas dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Salah satu alasan munculnya banyak perusahaan pergadaian swasta adalah karena bisnis ini dinilai lebih menguntungkan dibandingkan usaha pembiayaan lainnya. Bernard Simonangkir, Direktur PT Sarana Gadai Prioritas, menyatakan bahwa meskipun laba dari pergadaian swasta mengalami penurunan, namun secara keseluruhan bisnis ini masih lebih menguntungkan dibanding industri keuangan secara umum dan lebih aman.
Pada kuartal pertama tahun 2025, laba setelah pajak pergadaian swasta konvensional masih positif, meski mengalami penurunan sebesar 47,36% secara tahunan (YoY) menjadi Rp17,88 miliar. Meski demikian, pendapatan pergadaian swasta konvensional pada periode tersebut tumbuh sebesar 24% YoY menjadi Rp355,31 miliar. Namun, total beban yang dikeluarkan meningkat sebesar 33,34% YoY menjadi Rp335,64 miliar.
Selain menguntungkan, persyaratan modal awal untuk mendirikan pergadaian swasta tergolong ringan. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 39 Tahun 2024, disebutkan bahwa perusahaan pergadaian swasta harus memiliki modal disetor minimal sebesar Rp2 miliar untuk wilayah usaha kabupaten/kota. Untuk wilayah provinsi, modal disetor yang diperlukan mencapai Rp8 miliar, sedangkan untuk wilayah nasional minimal sebesar Rp100 miliar.
Pergadaian Swasta vs PT Pegadaian
Berdasarkan kinerja industri secara agregat, penyaluran pinjaman gadai hingga Mei 2025 tumbuh sebesar 33,23% YoY menjadi Rp103,36 triliun. Dari jumlah tersebut, proporsi terbesar berasal dari PT Pegadaian sebesar 96,59%. Ini menunjukkan bahwa ceruk pasar pergadaian swasta hanya sekitar 5%.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa posisi perusahaan saat ini menghadapi 200 perusahaan pergadaian swasta di pasar. Ia menilai bahwa situasi ini merupakan kolaborasi sekaligus kompetisi. “Kami memilih untuk melakukan keduanya, yaitu berkolaborasi untuk mengedukasi dan memperluas pasar, sementara di sisi lain kami tetap berupaya memberikan penawaran terbaik agar menjadi pilihan utama nasabah,” ujarnya.
Damar melihat penambahan jumlah pemain pergadaian swasta sebagai indikasi bahwa pasar gadai, yang seringkali dianggap sudah usang, ternyata masih sangat menarik dan dibutuhkan oleh masyarakat. Menurutnya, pemain baru tidak akan masuk ke pasar jika tidak yakin dengan potensi yang ada.
Namun, di sisi lain, Damar juga memahami bahwa penambahan kompetitor ini membawa tantangan bagi PT Pegadaian dalam menjaga kinerja perusahaan. Sebagai pionir dan pemimpin pasar di industri pergadaian, ia menilai bahwa perusahaan semakin memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan memperluas pasar melalui transformasi serta inovasi dalam fitur dan layanan.
“Bertambahnya kompetitor justru menjadi pemacu untuk kami lebih proaktif dalam bisnis dan semakin berupaya mengedukasi nasabah mengenai produk gadai,” tegas Damar.
Evaluasi yang dilakukan PT Pegadaian menunjukkan bahwa saat ini hanya sekitar satu dari tiga masyarakat yang sudah familiar dengan sistem gadai. Sisanya, dua dari tiga masyarakat Indonesia masih dapat diedukasi. Damar berharap semakin banyaknya pemain di industri ini dapat membuka peluang untuk berkolaborasi dan melakukan edukasi bersama.