Peristiwa Viral yang Menghebohkan Media Sosial
Seorang guru wanita yang kini menjadi sorotan publik ternyata memiliki latar belakang yang tidak biasa. Fakta terbaru menunjukkan bahwa Bu Guru Hamini mengalami gangguan psikologis sejak 2014. Kejadian ini memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan dinas pendidikan setempat.
Polres Pesawaran telah menindaklanjuti laporan mengenai video viral yang menampilkan seorang guru yang diduga melakukan intimidasi dan bersikap arogan terhadap murid saat upacara bendera di salah satu SD di Kecamatan Kedondong. Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyatakan bahwa sejak pertama kali menerima informasi, anggotanya langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan keluarga guru bersangkutan. Kejadian ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah terekam kamera masuk ke barisan upacara di SDN 9 Kedondong. Saat itu, ia mengeluarkan ancaman kepada murid yang membuat sejumlah siswa ketakutan bahkan menangis.
Akibatnya, kasus ini dilaporkan ke Inspektorat dan Polsek setempat. Meskipun begitu, karir Bu Guru Hamini sebelumnya tergolong baik. Ia diketahui memiliki pengalaman sebagai guru honorer di Pesawaran sebelum diangkat menjadi CPNS melalui jalur K2.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran Pradana Utama menjelaskan bahwa H adalah guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK). Wanita berusia 54 tahun itu sudah lama mengabdi sebagai guru, dan masa pengabdiannya tinggal beberapa tahun lagi.
“Sejak laporan masuk, anggota kami langsung terjun ke lapangan. Kami memastikan kebenaran informasi, berkomunikasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait, serta keluarga guru yang bersangkutan,” ujar Heri.
Penanganan terhadap guru tersebut kini ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan bersama instansi terkait. Sementara Polres melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) rutin melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah terkait hak anak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Unit PPA kami terus melakukan sosialisasi secara intens di sekolah-sekolah. Setiap upacara bendera juga dimanfaatkan untuk mengingatkan pentingnya perlindungan anak,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial, tidak langsung menjustifikasi atau menyebarkan hal negatif yang bisa memperkeruh suasana.
“Kami mengajak semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Kepolisian akan memaksimalkan upaya mitigasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang,” tegas Heri.
Gangguan Psikologis Selama Empat Tahun
Wanita berinisial H itu sudah empat tahun terakhir menunjukkan perilaku tidak wajar dan diduga mengalami gangguan psikologis. Sekretaris Disdikbud Pesawaran Pradana Utama mengatakan, perilaku guru tersebut memang kerap menimbulkan keresahan di sekolah. Ia bahkan pernah merokok di lingkungan sekolah dengan seragam dinas.
Sikapnya dinilai tidak beretika oleh sesama guru. “Perilaku guru itu memang ada gangguan psikologis. Para guru lain sudah tahu, bahkan ada foto-fotonya saat dia merokok di sekolah. Sikapnya sering tidak beretika,” ujar Pradana.
Lebih jauh, Pradana menyebut H juga kerap berkeliling ke sekolah lain. Diduga, tindakan itu didorong oleh keinginan guru tersebut untuk mencari perhatian. “Dia tidak hanya datang ke SDN 9, tapi juga ke sekolah-sekolah lain. Sepertinya dia ingin diperhatikan,” jelasnya.
Meski begitu, Pradana menegaskan kasus ini tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini, tim pemeriksa dari Inspektorat, BKPSDM, dan Disdikbud masih bekerja untuk menilai kondisi dan perilaku guru bersangkutan.
Kehilangan Kendali dalam Upacara
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran sudah menonaktifkan oknum guru yang diduga melakukan intimidasi saat upacara di SDN 9 Kedondong. Sekretaris Disdikbud Pesawaran Pradana Utama menjelaskan, wanita berinisial H itu bukan tenaga pengajar di sekolah tersebut, melainkan di SDN 5 Kedondong.
Pradana menuturkan, H datang ke SDN 9 Kedondong untuk mencari seorang guru honorer bernama Amin. Namun, kedatangannya justru menimbulkan keributan hingga membuat jalannya upacara terganggu dan akhirnya viral di media sosial.
“Peristiwa itu memang benar terjadi. Guru bersangkutan datang ke SD 9, padahal dia guru SD 5 Kedondong, untuk mencari salah satu guru honorer. Situasi itu membuat ketidaknyamanan dalam proses upacara,” ujar Pradana.
Menurut Pradana, guru tersebut sebenarnya pernah dilaporkan pada Februari lalu oleh dewan guru, kepala sekolah, dan korwilcam terkait perilakunya. Namun, karena ia dinilai sudah menyadari kesalahannya dan berjanji untuk berubah, pihak sekolah memperbolehkannya kembali mengajar. Sayangnya, H ternyata belum sepenuhnya berubah.
Dalam insiden yang menjadi viral itu, H kembali kehilangan kendali. “Ada indikasi gangguan psikis yang membuat dirinya lepas kontrol hingga emosinya berlebihan. Itu yang menyebabkan peristiwa di SD 9 terjadi,” jelasnya.
Disdikbud, kata Pradana, langsung melaporkan kasus ini ke Inspektorat Pesawaran. Sementara pihak sekolah juga melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.
“Berdasarkan kajian tim, sejak 1 Agustus guru itu sudah kami nonaktifkan dari tugas mengajar,” tegasnya.
Proses Penanganan yang Dilakukan
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran Pradana Utama mengatakan, H merupakan guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK). Wanita berusia 54 tahun itu sudah lama mengabdi sebagai guru, dan masa pengabdiannya tinggal beberapa tahun lagi.
“Guru ini adalah angkatan K2 tahun 2014. Jadi, sejak itu dia resmi menjadi CPNS. Sebelumnya dia adalah guru honorer yang sudah lama mengabdi di Pesawaran,” ujar Pradana.
Meski telah lama mengabdi, kata Pradana, H akan tetap diproses sesuai prosedur. Saat ini tim pemeriksa gabungan dari Inspektorat, BKPSDM, dan Disdikbud tengah mengkaji perilaku dan kondisi guru tersebut.
“Walaupun dia sudah lama mengabdi dan akan pensiun, prosesnya tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.