Peluncuran Payment ID oleh Bank Indonesia pada 2025
Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID pada tanggal 17 Agustus 2025. Payment ID adalah kode unik yang terintegrasi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa kode ini sangat penting karena dapat menjadi identitas transaksi keuangan masyarakat. Dengan adanya Payment ID, BI akan lebih mudah memantau sumber pendapatan, pengeluaran, riwayat pinjaman, investasi, hingga keterlibatan dalam transaksi judi online atau pinjaman online.
Payment ID akan berbentuk kombinasi huruf dan angka yang terdiri dari 9 karakter, berbasis NIK. Wacana mengenai pengembangan Payment ID sudah tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Blueprint tersebut menyebut bahwa Payment ID merupakan bagian dari infrastruktur data sistem pembayaran. Dengan demikian, Payment ID diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan keamanan dalam transaksi keuangan.
Tanggapan Ekonom tentang Payment ID
Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi, memberikan respons positif dan negatif terhadap peluncuran Payment ID. Menurutnya, Payment ID bisa menjadi kemudahan dan keamanan dalam transaksi. Hal ini akan membuat transaksi lebih transparan dan meminimalisir potensi penipuan. Ia juga menilai bahwa potensi adanya penipuan terkait transaksi akan lebih mudah dideteksi, termasuk transaksi ilegal yang teridentifikasi sebagai praktek kejahatan di sektor keuangan.
Namun, Acuviarta juga menyoroti tantangan privasi yang dihadapi BI sebagai lembaga pengelola Payment ID. Ia berpendapat bahwa Payment ID harus memberikan perlindungan data pribadi. Integrasi dengan informasi perpajakan dan lainnya harus berbasis permintaan, terutama untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. Ia menegaskan bahwa jika Payment ID mampu menjamin perlindungan data pribadi, maka kemudahan pembayaran akan sejalan dengan perlindungan informasi pengguna layanan tersebut.
Persetujuan Nasabah dalam Penggunaan Data
Menurut Acuviarta, Payment ID diluncurkan untuk kemudahan pembayaran yang lebih aman. Selain itu, Payment ID juga bisa menjadi mitigasi risiko terkait kejahatan keuangan, terutama yang berkaitan dengan digitalisasi pembayaran. Secara makro, dampak dari Payment ID adalah memperkuat sistem informasi pembayaran yang bisa digunakan sebagai basis informasi lebih dalam untuk memahami pola dan karakteristik transaksi masyarakat di Indonesia.
Ia menekankan bahwa penggunaan data dan informasi terkait transaksi di Payment ID harus mendapatkan persetujuan nasabah. Oleh karena itu, penggunaan data apapun terkait Payment ID harus didasarkan pada persetujuan pengguna dan atas permintaan karena alasan tertentu oleh lembaga negara yang terverifikasi. Direktur DKSP BI Dudi Dermawan telah memastikan bahwa akses terhadap Payment ID akan dibatasi. Penggunaan Payment ID tetap akan didasarkan pada consent atau persetujuan nasabah.
Selain itu, implementasi Payment ID juga mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi. Contohnya, ketika bank atau lembaga keuangan ingin mengetahui profil keuangan seseorang, orang tersebut akan menerima notifikasi mengenai ketersediaannya untuk membagikan data transaksinya di dalam Payment ID. Jika pengguna setuju, maka bank bisa langsung ke BI dan data akan dialihkan ke bank. Dudi juga menjamin bahwa penggunaan Payment ID tidak bisa dipakai secara sembarangan atau disebarkan ke pihak dan lembaga lainnya.
Manfaat Integrasi Payment ID dengan NIK
Integrasi Payment ID dengan NIK dinilai menguntungkan pengguna. Misalnya, jika individu meninggal dunia, maka Payment ID-nya tidak akan digunakan. Dengan adanya integrasi ini, Payment ID dapat menjadi kunci identifikasi profil sistem pembayaran, alat otentikasi data dalam pemrosesan transaksi, serta penghubung antara profil individu dan data transaksi secara rinci.
Payment ID rencananya akan diluncurkan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan melalui pendekatan BI-led dengan target implementasi pada 2027. Tahap berikutnya menggunakan pendekatan terintegrasi yang ditargetkan berjalan pada 2029. Adapun peluncuran pada 17 Agustus 2025 nanti, Dudi memastikan bahwa peluncuran itu belum mencakup implementasi penuh. “Terkait dengan 17 Agustus, yang baru kita launching adalah hasil eksperimentasi payment ID yang sudah dilakukan di seluruh pegawai Bank Indonesia dan yang kedua adalah penerima bansos,” tandasnya.