Pembahasan Gaji Menteri Keuangan yang Menarik Perhatian Publik
Pembahasan mengenai besaran gaji seorang Menteri Keuangan kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini berawal dari pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyampaikan bahwa gajinya saat ini tergolong kecil. Ia bahkan membandingkan penghasilannya dengan masa lalu ketika menjabat sebagai pejabat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Saat masih bekerja di LPS, Purbaya mengaku mendapatkan gaji yang cukup lumayan. Namun, setelah menjabat sebagai Menteri Keuangan, ia merasa bahwa gajinya justru lebih kecil dibandingkan saat bekerja di LPS. Meski demikian, ia menyebut bahwa perbedaan utamanya adalah soal gengsi.
“Waktu dilantik, saya sempat tanya ke Sekjen, ‘Eh gaji di sini berapa?’ Dijawab, ‘sekian’. Waduh, turun. Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi gajinya lebih kecil,” ujarnya sambil tersenyum dalam acara Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Apa Itu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)?
Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS merupakan lembaga independen yang didirikan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004. Fungsi utama dari LPS adalah untuk menjamin dan melindungi simpanan nasabah perbankan di Indonesia agar masyarakat tetap percaya dan merasa aman menyimpan uangnya di bank.
Selain itu, LPS juga bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan dengan melakukan resolusi bank apabila terjadi masalah pada suatu bank. LPS juga aktif dalam program restrukturisasi perbankan saat krisis terjadi. LPS memiliki status badan hukum yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Setiap bank yang beroperasi di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS, sehingga memberikan jaminan bahwa simpanan nasabah akan terlindungi sampai batas tertentu apabila bank mengalami kegagalan.
Berapa Gaji Menteri Keuangan?
Besaran gaji dan tunjangan menteri di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Berdasarkan regulasi tersebut, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Selain itu, ada tambahan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Tidak hanya itu, Menteri Keuangan juga menerima tunjangan kinerja. Berdasarkan aturan terbaru, seorang menteri bisa menerima tukin sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan kementeriannya. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2017, besaran tukin tertinggi di Kemenkeu (di luar DJP) adalah Rp 46.950.000, sehingga Menteri Keuangan berhak atas tukin sebesar Rp 74.925.000.
Jika dijumlahkan, maka penghasilan sebulan Menteri Keuangan dari gaji dan tunjangan mencapai sekitar Rp 93.573.000.
Tunjangan Operasional dan Fasilitas Menteri
Selain gaji dan tunjangan pokok, seorang menteri juga memperoleh tunjangan operasional. Namun, tunjangan ini hanya boleh digunakan untuk mendukung kegiatan kementerian, bukan untuk kepentingan pribadi. Besarannya pun bervariasi, tergantung anggaran masing-masing kementerian/lembaga, dan nilainya bisa jauh lebih besar dari gaji serta tunjangan tetap menteri.
Selain itu, menteri juga mendapatkan rumah dinas dan mobil dinas. Rumah dinas pejabat setingkat menteri berlokasi di kawasan elite Jakarta, seperti di komplek Widya Chandra yang memiliki akses langsung ke Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto. Seluruh fasilitas tersebut wajib dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.
Kontroversi yang Mengiringi Menteri Keuangan
Sejak menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa tidak lepas dari sejumlah kontroversi. Beberapa isu yang muncul antara lain:
- Pernyataan Kontroversial Soal Gerakan 17+8: Purbaya pernah menyebut tuntutan gerakan 17+8 sebagai suara sebagian kecil rakyat yang hidupnya kurang. Pernyataan ini dianggap meremehkan aspirasi rakyat dan memicu kritik serta reaksi negatif dari masyarakat dan politisi.
- Gaya Komunikasi yang Dianggap Arogan dan “Koboi”: Purbaya menyebut dirinya sebagai “menteri kagetan” dan mengakui gaya bicaranya berbeda dari sebelumnya. Ada kritik bahwa dirinya terkesan arogan dan blak-blakan tanpa diplomasi yang baik.
- Hubungan Dekat dengan Luhut Binsar Panjaitan: Kedekatan Purbaya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menimbulkan tuduhan bahwa ada pengaruh politik kuat dari Luhut di balik kebijakan Kemenkeu.
- Sindiran Anak Mengenai Mantan Menkeu Sri Mulyani: Anak Purbaya, Yudo Achilles Sadewa, diduga menyindir mantan Menkeu Sri Mulyani lewat unggahan media sosial yang kontroversial.
- Penolakan Awal Publik untuk Strategi dan Pendekatan Baru: Beberapa pihak meragukan pendekatan dan strategi ekonomi yang diusung Purbaya yang disebut “Sumitronomics”.
Meskipun mendapat banyak kritik, ada juga pihak yang berharap Purbaya bisa menggunakan momentum ini untuk membawa perubahan positif dengan menunjukkan transparansi, ketegasan kebijakan, dan hasil nyata dalam mengelola keuangan negara.