Perketat Pengawasan Gula Rafinasi, Pemerintah Berupaya Lindungi Petani

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan akan memperketat pengawasan terhadap gula rafinasi setelah adanya dugaan pasokannya bocor ke pasar tradisional. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan instansi yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso; Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi; Wakil Menteri Pertanian Sudaryono; perwakilan dari Badan Pusat Statistik hingga Lembaga National Single Window.

Gula kristal rafinasi adalah jenis gula yang digunakan sebagai bahan baku industri pengolahan makanan, minuman, dan farmasi. Harganya lebih murah dibandingkan gula yang dihasilkan oleh petani tebu. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa gula rafinasi sering kali menyebar ke pasar tradisional, sehingga mengganggu harga dan penjualan gula petani.

“Kami melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan gula rafinasi bersama kementerian atau lembaga serta aparat terkait. Ini untuk menindaklanjuti gula kristal rafinasi (GKR) yang rembes ke pasar,” ujar Menteri Zulhas dalam pernyataannya.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan percepatan penyerapan gula produksi petani melalui kemitraan dan penugasan BUMN pangan dengan harga acuan yang menguntungkan petani. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga daya saing industri.

“Kami ingin memastikan petani tebu mendapatkan kepastian pasar dan harga yang adil. Gula petani sudah diserap dan kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran proses ini,” tambahnya.

Penyebab Harga Gula Petani Anjlok

Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas, mengakui adanya kebocoran gula rafinasi ke pasar. Ia menilai kebocoran tersebut terjadi karena harga gula rafinasi yang lebih murah dibandingkan gula produksi dalam negeri. Akibatnya, gula petani tidak laku dan harganya anjlok.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah memetakan daerah mana saja yang masih terdapat penjualan gula rafinasi. Pemerintah akan melakukan pengetatan pengawasan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.

“Karena tadi ditemukan di Banten, di Serang masih ada (penjualan) gula rafinasi. Nah, gula rafinasi sama gula kita (produksi dalam negeri) itu selisihnya (lebih murah) Rp2.000 per kg sampai Rp3.000 per kg. Karena selisihnya itu kayak gitu, maka kalau dia dijual di market, gula kita ini bisa nggak laku,” ujar Arief.

Dampak Kebocoran Gula Rafinasi pada Petani

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional telah menyebabkan 100 ribu ton gula petani menumpuk atau tidak terserap oleh pasar. Sebagai langkah pengendalian, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara importasi gula rafinasi.

“Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari petani yang digiling di pabrik gula, itu serapanya rendah, 100 ribu ton macet. Sehingga kan itu merugikan ya, merugikan petani. Ini kenapa? Karena gula rafinasi itu harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi,” tutur dia.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menindak tegas pihak yang sengaja menjual gula rafinasi ke pasar. “Kami ingin ini ditindak tegas baik itu dari sisi pedagangnya maupun perusahaan yang mengimpor itu. Yang jelas, yang jelas di blacklist. Ya, kalau ada yang melanggar hukum, harus ada pidana. Ada Satgas Pangan kami libatkan semua,” kata Sudaryono.

Pemantauan Rantai Pasok Gula oleh Pemda

Menko Zulhas juga meminta pemerintah daerah (pemda) dan pelaku industri terus memantau kondisi di lapangan agar rantai pasok gula berjalan lebih efisien dan stabil. Ia menegaskan bahwa kebijakan pangan nasional harus mampu menciptakan ekosistem yang adil.

“Di mana petani mendapat harga yang layak, industri kompetitif dan konsumen terlindungi. Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan barang tapi juga keberlanjutan dan keadilan,” katanya.

Tugas pemerintah, menurut Zulhas, adalah memastikan semua pihak merasakan manfaat dari kebijakan yang dijalankan. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, industri, dan konsumen.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *