Saksi dalam Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Sammy Simorangkir Berbagi Pengalaman
Di tengah sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi, penyanyi terkenal Sammy Simorangkir menjadi saksi penting. Dalam kesempatan tersebut, ia berbicara tentang pengalamannya selama bertahun-tahun sebagai pelaku pertunjukan musik dan bagaimana permasalahan hak cipta memengaruhi kariernya.
Sammy Simorangkir mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang pelaku pertunjukan yang telah berkarya lebih dari dua dekade. Ia dikenal sebagai mantan vokalis grup band Kerispatih. “Saya membesarkan grup tersebut dan juga menjadi bagian dari penulis lagu yang dikenal luas,” ujarnya.
Namun, ia mengakui adanya ketidakpastian hukum yang membuatnya merasa tidak nyaman sebagai seorang penyanyi. Masalah ini muncul setelah ia memutuskan keluar dari band Kerispatih dan melanjutkan karier sebagai penyanyi solo. Saat itu, ia dilarang menyanyikan lagu-lagu yang pernah dibuat saat masih bersama band tersebut.
“Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih, kecuali saya membayar Rp 5 juta per lagu. Larangan ini dikeluarkan oleh Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang merupakan salah satu pencipta lagu,” jelasnya.
Masalah semakin rumit ketika Badai meninggalkan band Kerispatih. Mantan keyboardis tersebut kemudian melayangkan somasi kepada Sammy dan band Kerispatih, yang meminta agar lagu-lagunya tidak lagi dinyanyikan tanpa izin. “Inti perjanjiannya adalah jika saya atau Kerispatih ingin menyanyikan lagu, harus memberikan 10 persen dari honorarium dari pertunjukan,” tambahnya.
Ia menilai mekanisme ini tidak berdasar secara hukum. “Tafsir untuk melarang membawakan lagu tersebut bukan merupakan mekanisme kolektif atau kesepakatan hukum yang pasti,” ujarnya.
Sammy mengakui bahwa sejak ia keluar dari band, banyak restoran dan tempat karaoke yang memutar lagu-lagu Kerispatih dengan versi suaranya. “Saya adalah bagian asli dari lagu-lagu tersebut dan dikenal oleh masyarakat,” katanya.
Ia berkeyakinan bahwa tidak semua lagu membutuhkan izin dari pencipta untuk dinyanyikan. “Ada lembaga kolektif yang menghimpun dan memberikan royalti pada para pencipta,” ujarnya.
Meski demikian, Sammy tetap menghargai perjuangan para pencipta lagu. “Saya mengerti bagaimana susahnya pencipta lagu, karena saya juga seorang pencipta,” tambahnya.
Ia merasa bahwa tindakan yang dilakukan oleh mantan rekan kerjanya adalah bentuk dominasi sepihak. “Kami sebagai penyanyi mengakui keberhasilan kami, karir kami, dikenal luas tidak lepas dari kekuatan yang diberikan oleh lagu yang diciptakan oleh pencipta lagu dan dinyanyikan penyanyi,” ujarnya.
Sammy menilai bahwa peran dan jasa penyanyi dalam membesarkan lagu tidak diakui. “Jika bukan kami yang menyanyikan dan mempopulerkannya, tidak akan sampai ke hati publik,” katanya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran tentang masa depan kolaborasi antara pencipta dan penyanyi. “Saya tidak tahu apakah ini kesenjangan pribadi atau perorangan yang kemudian digiring ke publik,” ujarnya.
Akhirnya, Sammy berharap kesaksian yang diberikannya bisa menjadi pertimbangan dalam putusan uji materi UU Hak Cipta. “Hakikatnya, hampir semua lagu membutuhkan kerja kolektif dan kerjasama dari semua pihak agar bisa selesai produksi dan dikenal publik. Jadi kami butuh kepastian hukum,” tambahnya.