Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Surabaya Ditangkap

Seorang kakek berinisial DI (60) yang tinggal di Kecamatan Wonokromo, Surabaya, ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat bocah perempuan di bawah umur. Dari keempat korban tersebut, dua orang memilih membuat laporan polisi (LP), sementara dua lainnya memilih tidak mengambil langkah hukum.

Motif pelaku ditemukan cukup mengejutkan. Menurut informasi dari pihak kepolisian, DI mengaku bahwa tindakannya dilakukan karena merasa gemas melihat anak-anak. Hal ini menjadi alasan yang sangat tidak dapat diterima, terutama karena tindakan tersebut telah terjadi secara berulang dan membawa dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Sebelum penangkapan, kebiasaan buruk DI sudah sering dibahas dalam forum mediasi antara warga dan pihak keluarga pelaku. Namun, meskipun demikian, pelaku tetap tidak menghentikan tindakannya. Akhirnya, kejadian yang menimpa salah satu korban menjadi titik balik untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

Kejadian yang menjadi dasar laporan pertama terjadi pada Minggu (10/8/2025). Saat itu, kakak korban SH sedang mencari adiknya di lingkungan permukiman. Ia menemukan adiknya sedang dibonceng oleh DI menggunakan motor Yamaha Mio J. Keadaan adiknya tampak menangis dan tidak biasa. Setelah diinterogasi, adik SH akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa menjadi “pacar” dari DI dan diperlakukan tidak senonoh.

Dalam kesaksian SH, adiknya mengatakan bahwa ia disuruh menjadi pacar DI agar bisa dielus-elus bagian tubuhnya. Hal ini membuat SH sangat marah dan langsung menanyakan kebenaran peristiwa tersebut kepada DI. Meski DI membantah dengan alasan hanya mengajak adiknya jalan-jalan, SH tetap tidak percaya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah laporan diterima, proses hukum segera dimulai. Di tengah proses pengadilan, keluarga korban masih merasa khawatir. Beberapa informasi menyebutkan bahwa DI memiliki kerabat yang pernah menjabat sebagai lurah di salah satu kelurahan di Kota Surabaya. Hal ini membuat SH khawatir bahwa pelaku akan mudah bebas jika tidak ada intervensi yang tepat.

Akhirnya, kejadian ini mendapat perhatian dari masyarakat luas. Banyak warga yang mulai waspada terhadap perilaku DI, terutama mereka yang memiliki anak perempuan seusia korban. Ternyata, kejadian ini tidak hanya menimpa adik SH, tetapi juga tiga bocah perempuan lainnya di lingkungan yang sama.

Modus yang digunakan DI cukup beragam. Ada yang dibujuk rayu dengan janji memberi uang saku atau membelikan ponsel. Sementara itu, beberapa korban lainnya dilecehkan saat berjalan sendirian di area yang sepi. Bahkan, ada korban yang dipaksa dengan cara menarik bagian belakang pakaian.

Dari keempat korban, dua orang memilih tidak melaporkan kejadian tersebut karena hubungan dekat dengan istri DI. Namun, SH tetap bersikeras untuk menuntut keadilan. Ia bahkan melaporkan kejadian ini ke Komisi D Kota Surabaya, serta mengunggah ceritanya melalui podcast.

Setelah proses hukum berjalan, korban akhirnya mendapatkan pendampingan psikologis dan medis. Meski awalnya trauma, kondisi korban semakin membaik setelah mendapat dukungan dari pihak kepolisian dan rumah sakit. Proses pemulihan ini membutuhkan waktu selama beberapa hari.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari tindakan tidak pantas. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya keberanian para korban dan keluarga untuk melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan norma sosial.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *