Respons Menteri Keuangan terhadap Kritik Rocky Gerung
Menteri Keuangan Purbaya Yudji Sadewa memberikan respons terhadap kritik yang dilontarkan oleh pengamat politik Rocky Gerung. Kritik tersebut muncul setelah Purbaya mengkritik gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang digelar dalam beberapa aksi demonstrasi akhir Agustus 2025. Menurutnya, gerakan tersebut hanya berasal dari sebagian kecil masyarakat yang merasa tidak puas dengan kondisi ekonomi saat ini.
Purbaya menyatakan bahwa suara tersebut berasal dari kelompok yang merasa hidupnya belum memadai. Ia menegaskan bahwa hal itu bukanlah representasi keseluruhan rakyat Indonesia. Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan tajam dari Rocky Gerung, yang menilai pernyataan Purbaya sebagai langkah awal yang berpotensi mengganggu stabilitas kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Rocky Gerung menilai bahwa reshuffle kabinet belum sepenuhnya menjawab harapan publik terkait stabilitas ekonomi dan politik. Ia menekankan pentingnya kesepakatan antara tuntutan publik dan misi presiden, khususnya dalam hal redistribusi kekayaan dan pajak progresif. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kepastian yang didasarkan pada keterbukaan.
Menurut Rocky, masyarakat mengharapkan agar Menteri Keuangan dapat menunjukkan pemahaman tentang isu-isu seperti redistribusi, pajak progresif, dan perampasan aset. Ia juga menyebut adanya perbandingan tak terhindarkan antara Purbaya dan Sri Mulyani, yang dinilai memiliki latar belakang dan pendekatan berbeda dalam mengelola perekonomian negara.
Balasan Purbaya terhadap kritik Rocky Gerung muncul dalam acara Great Lecture, Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan Inklusif Menuju 8 Persen. Dalam acara tersebut, Purbaya menjelaskan tren pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Ia menunjukkan bahwa sebelum krisis 1998, pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 6,5 hingga 6,7 persen. Setelah krisis tersebut, pertumbuhan ekonomi tidak bisa melebihi 5 persen.
Purbaya menegaskan bahwa untuk menjadi negara maju, Indonesia harus mencapai pertumbuhan double digit selama 10 tahun. Ia menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ia mencontohkan negara-negara maju seperti Jepang, Korea, dan China yang berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi double digit selama bertahun-tahun.
Menurut Purbaya, Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai hal tersebut karena domesik demand dan investasi yang mencakup hampir 90 persen dari kekuatan ekonomi. Namun, ia menyoroti bahwa kebijakan yang diterapkan sering kali mengganggu pertumbuhan ekonomi tersebut.
Dalam penjelasannya, Purbaya mulai meledek Rocky Gerung yang sering mengkritik Presiden Joko Widodo. Ia menunjukkan grafik pertumbuhan ekonomi di era pemerintahan Jokowi dan menilai bahwa Jokowi berjasa dalam meningkatkan ekonomi Indonesia. Namun, ia menyatakan bahwa ekonomi melesu setelah memasuki tahun 2025, karena pergerakannya dinilai telah dibunuh.
Purbaya mengaku bahagia saat bisa memberikan fakta nyata kepada Rocky Gerung. Ia menegaskan bahwa Rocky Gerung sering kali menyampaikan pidato yang menarik, tetapi perlu belajar lebih banyak tentang ekonomi. Ia juga menyampaikan bahwa ia senang bisa meledek Rocky Gerung dari sini.
Profil Purbaya Yudji Sadewa
Purbaya Yudji Sadewa adalah mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebelum menjabat Menteri Keuangan, ia memimpin LPS sejak 1994. Pria kelahiran 1960 ini menempuh pendidikan sarjana di Teknik Elektro ITB, lalu meraih gelar Master dan Doktor Ekonomi di Purdue University, Amerika Serikat.
Karier birokrasi Purbaya cukup panjang, mulai dari Deputi Kemenko Marves, Staf Khusus di Kemenko Polhukam, hingga Deputi III Kantor Staf Presiden. Sebelum masuk birokrasi, Purbaya juga pernah bekerja di Schlumberger Overseas SA (1989–1994) dan lama berkarier di Danareksa sebagai ekonom hingga Direktur Utama Danareksa Securities.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Purbaya memiliki total kekayaan Rp 39,21 miliar, naik 19,36 persen dari tahun sebelumnya Rp 32,84 miliar. Rinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp 30,50 miliar (mayoritas di Jakarta Selatan)
- Kendaraan Mobil: Rp 3,53 miliar (Mercedes-Benz, BMW Jeep, Toyota Alphard, Peugeot 5008)
- Motor: Rp 76 juta (Yamaha XMAX, Honda Vario 125)
- Surat Berharga: Rp 220 juta
- Kas dan Setara Kas: Rp 4,20 miliar
- Utang: nihil