Praktik Pengoplosan Beras yang Meresahkan Masyarakat
Praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh sejumlah oknum masih marak terjadi dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Bahkan, kerugian ekonomi akibat beras oplosan disebut mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp100 triliun per tahun. Hal ini menunjukkan betapa berbahayanya kecurangan ini terhadap stabilitas harga beras dan kesejahteraan masyarakat.
Beras medium yang dikemas sebagai beras premium sering kali menyebabkan harga di tingkat konsumen melambung melebihi harga eceran tertinggi (HET). Padahal, dengan stok beras yang melimpah, harga seharusnya stabil atau bahkan lebih murah. Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu sistem distribusi beras secara keseluruhan.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap isu ini. Ia menyoroti kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum yang melakukan pengoplosan beras dan menjualnya dengan harga yang tinggi. Dalam pidatonya, ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan dan dapat dikenakan sanksi pidana. Ia juga memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku.
Selain itu, praktik pengoplosan beras bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di negara-negara lain seperti Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bersifat global dan membutuhkan upaya kolaboratif untuk menangani.
Harga Beras yang Terus Naik
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa harga beras baik medium maupun premium terus mengalami kenaikan sepanjang Juli 2025. Pada pekan pertama Juli 2025, sebanyak 148 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras. Angka ini meningkat menjadi 178 kabupaten/kota pada pekan kedua, dan mencapai 205 kabupaten/kota pada pekan ketiga Juli 2025.
Meskipun pemerintah menyatakan bahwa stok beras melimpah, dengan total stok yang dikuasai Perum Bulog mencapai 4,21 juta ton, harga beras tetap naik. Dari total tersebut, sebanyak 4,19 juta ton adalah cadangan beras pemerintah (CBP) yang dapat digunakan untuk stabilisasi harga dan darurat.
Kantor Staf Presiden (KSP) juga mengungkapkan bahwa harga beras medium di semua zonasi berada dalam status tidak aman dengan disparitas harga yang cukup signifikan antar daerah. Plt Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan KSP Edy Priyono menyatakan bahwa harga rata-rata beras medium di zona 1, zona 2, dan zona 3 melampaui HET per 18 Juli 2025.
Tantangan dalam Pengawasan dan Distribusi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan bahwa beras menjadi atensi utama Kepala Negara karena merupakan komoditas yang harus diamankan. Namun, dia juga mengungkap bahwa terdapat beberapa perusahaan besar yang melakukan pengoplosan beras. Meski tidak merinci perusahaan-perusahaan tersebut, ia menekankan bahwa praktik ini merugikan konsumen dan pengusaha lainnya.
Berdasarkan temuan Kementerian Pertanian (Kementan), Tito menyatakan bahwa telah terjadi beberapa praktik kecurangan pascapanen raya yang berdampak pada tren harga beras yang naik. Ia menjelaskan bahwa produksi beras saat ini sangat luar biasa, tetapi distribusi pasca panen tidak baik, termasuk adanya praktik pengoplosan dan pengurangan jumlah beras.
Pengoplosan dan Standar Mutu
Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso menyatakan bahwa praktik pengoplosan beras premium telah merugikan semua pihak, termasuk penggilingan padi dan konsumen. Ia menjelaskan bahwa standar mutu beras premium terdiri dari butir kepala minimal 85%, broken rice maksimal 15%, derajat sosoh minimal 95%, dan kadar air maksimal 14%. Namun, banyak beras premium yang dijual tidak sesuai dengan standar ini.
Pengamat Pertanian dari Core Indonesia Eliza Mardian menilai bahwa konsumen akan sulit membedakan antara beras kualitas premium dan medium. Ia menyarankan agar pemerintah meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku penyelewengan. Selain itu, ia menekankan bahwa pencampuran beras boleh dilakukan asalkan sesuai dengan persyaratan.
Konsumen Dirugikan Lagi
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan praktik kecurangan yang merugikan konsumen kembali terulang. Setelah sebelumnya masyarakat dirugikan dengan temuan minyak goreng kemasan atau Minyakita yang dijual tak sesuai takaran dan harga di atas HET, kini masyarakat kembali digemparkan dengan temuan beras yang tak sesuai mutu dengan harga yang mahal.
Peneliti YLKI Niti Emiliana menyoroti banyaknya produsen beras ternama yang melakukan kecurangan dengan memanipulasi harga, takaran, hingga mutu. Ia menuntut pemerintah untuk segera melakukan audit rantai pasok beras dari hulu hingga hilir ke tangan konsumen dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.