Pengungkapan Harta Korupsi yang Diberikan Antonius NS Kosasih
Dalam persidangan terhadap mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, berbagai bukti harta dan benda yang diberikan kepada orang-orang terdekatnya mulai terungkap. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa barang-barang tersebut dibeli menggunakan uang hasil korupsi dari kasus investasi fiktif di PT Taspen.
Pembagian Mobil sebagai Hadiah Spesial
Salah satu bentuk pemberian harta yang menarik perhatian adalah mobil-mobil yang diberikan Kosasih kepada anggota keluarga dan kekasihnya. Misalnya, saat anak mantan istri pertamanya merayakan ulang tahun ke-17, Kosasih memberikan sebuah mobil sebagai hadiah. Meski telah bercerai dengan Yulianti Malingkas, ia tetap memberikan mobil tersebut pada tahun 2019.
Yulianti mengungkapkan bahwa dua anaknya masing-masing menerima mobil pada tahun 2002 dan 2019. Kedua mobil tersebut kini telah disita oleh KPK sejak penyidikan. Mobil Honda CR-V dengan nomor polisi B 2789 RFH atas nama Ashley Kristen Kosasih senilai Rp 651,4 juta, serta Honda CR-V dengan nomor polisi B 2158 RFD atas nama Callista Madona Kosasih senilai Rp 503,7 juta, merupakan salah satu contohnya. Selain itu, ada juga mobil Honda HR-V dengan nomor polisi B 1305 DNA atas nama RR Dina Wulandari DW senilai Rp 515,9 juta.
Dina, yang pernah berpacaran dengan Kosasih pada tahun 2022-2023, mengaku menerima mobil tersebut sebagai hadiah ulang tahun. Ia menyatakan tidak tahu maksud Kosasih dalam memberikan hadiah tersebut.
Mobil yang Diganti Akibat Kecelakaan
Selain itu, Theresia Mela Yunita, salah satu kekasih Kosasih, juga menerima mobil dari mantan pimpinan Taspen ini. Alih-alih diberikan, Kosasih justru dua kali menggantikan mobil Theresia setelah mengalami kecelakaan. Theresia mengungkapkan bahwa ia tidak pernah meminta atau menunjuk model spesifik mobil. Namun, setelah mobilnya rusak, tiba-tiba Kosasih memberikan mobil baru.
Pertama kali, mobil HR-V yang ditabrak diganti dengan mobil CR-V senilai Rp 361.350.000. Setelah kecelakaan kedua, mobil CR-V tersebut diganti lagi dengan mobil Mazda CX-5. Theresia tidak mengetahui harga pasti mobil Mazda yang diberikan Kosasih.
Fasilitas Tambahan Lainnya
Selain mobil, Theresia juga menerima beberapa fasilitas lain dari Kosasih. Pertama, ia membayar sewa senilai Rp 200 juta untuk satu unit apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Apartemen ini sehari-harinya dihuni oleh Theresia. Selain itu, ia juga menerima empat buah tas bermerek Louis Vuitton (LV) dari Kosasih, meskipun ia tidak mengetahui nilai pasti tas-tas tersebut.
Theresia juga menerima uang ratusan juta yang diberikan Kosasih untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Dalam sidang, jaksa membacakan beberapa transfer bernilai ratusan juta, termasuk transfer sebesar Rp 72 juta, Rp 124,635 juta, dan Rp 163,7 juta. Transferan ini masih berlanjut, termasuk transfer sebesar Rp 200 juta pada tanggal 5 Oktober 2021.
Tanah yang Disewa atas Nama Theresia
Dalam sidang, JPU juga membacakan tiga bidang tanah yang dibeli Kosasih, namun surat kepemilikannya atas nama Theresia. Tiga bidang tanah ini berada di Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan. Ketiga bidang tanah tersebut memiliki luasan masing-masing 178 meter persegi, 122 meter persegi, dan 174 meter persegi. Theresia mengaku tahu soal tiga bidang tanah ini, namun ia membantah pernah meminta dibelikan tanah oleh Kosasih.
Kerugian Negara yang Ditimbulkan
Kosasih didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 triliun akibat kegiatan investasi fiktif bersama-sama Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Ia juga diduga menerima uang sebesar Rp 34,3 miliar. Majelis hakim menyatakan bahwa pengadilan berwenang mengadili perkara ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.