Polemik Ijazah Jokowi Kembali Muncul, Pihak Tertentu Minta Penyitaan

Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, kuasa hukum dari seorang ahli forensik digital, Rismon Sianipar, yaitu Ahmad Khozinudin, menyampaikan permintaan agar aparat kepolisian mengambil langkah paksa untuk menyita ijazah asli Jokowi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan pada Senin (21/7/2025). Ahmad menilai bahwa penyitaan perlu dilakukan karena hingga saat ini Jokowi belum bersedia menunjukkan ijazah secara terbuka kepada publik, meskipun kasus ini sudah berada pada tahap penyidikan.

“Kami meminta penyidik untuk mengambil upaya paksa guna menyita ijazah Saudara Joko Widodo,” ujar Ahmad. Menurutnya, fotokopi ijazah yang disampaikan oleh pihak Jokowi tidak cukup sebagai bukti dalam kasus yang sangat menarik perhatian masyarakat ini.

Meski sebelumnya sempat menunjukkan ijazah kepada awak media di kediamannya di Solo pada Rabu (16/4/2025), Jokowi hingga kini tetap belum memperlihatkannya secara resmi kepada pihak pelapor atau publik. Ia hanya akan menunjukkan ijazah jika diminta oleh pengadilan.

Ahmad menyayangkan sikap tersebut dan menilai Jokowi seharusnya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang lebih sederhana. “Dia bisa ambil jalan pintas, tunjukkan ijazahnya. Tapi dia pilih upaya hukum yang panjang, melelahkan, dan belum tentu pulihkan kehormatannya,” kritik Ahmad.

Ia juga menyebut lambannya penyelesaian kasus ini berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. “Makin lama makin banyak anak bangsa yang diadu domba, hanya karena selembar dokumen itu,” katanya.

Sementara itu, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan alasan kliennya tidak serta merta menunjukkan ijazah aslinya. Ia khawatir hal tersebut akan menciptakan preseden buruk dan potensi kekacauan di masyarakat. “Kalau sampai ditunjukkan, ini akan menciptakan chaos dan preseden buruk. Artinya, siapa pun bisa dipaksa menunjukkan data pribadi jika ditekan pihak tertentu,” ujar Yakup dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025).

Yakup juga mempertanyakan efektivitas dari penunjukan ijazah tersebut. Menurutnya, kelompok yang menuduh tetap tidak akan puas bahkan jika dokumen asli ditunjukkan. “Saya tanya ke mereka, ‘kalau kami tunjukkan, apakah selesai?’ Mereka jawab, ‘kalau asli ya selesai’. Tapi kalau begitu, ditunjukkan pun mereka tetap akan meneliti lagi,” ungkapnya.

Profil Rismon Sianipar

Nama Rismon Sianipar belakangan menjadi sorotan publik setelah ikut mengulik polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Rismon sempat mengklaim bahwa salah satu foto wisuda Jokowi yang beredar di media sosial adalah hasil editan, dan memicu perdebatan sengit di ruang publik.

Dalam unggahannya di platform media sosial X (sebelumnya Twitter), Rismon memaparkan analisis perbedaan antara foto yang ia sebut sebagai hasil editan dengan versi lain yang diklaim sebagai foto asli. Ia menyertakan pembanding secara visual untuk menunjukkan dugaan rekayasa digital pada foto tersebut.

Postingan tersebut langsung menyulut pro dan kontra di kalangan warganet, dengan sebagian memuji keberaniannya dan sebagian lain meragukan motif serta keabsahan analisisnya.

Rekam Jejak Rismon Sianipar

Dr.Eng. Rismon Hasiholan Sianipar, S.T., M.T., M.Eng., adalah seorang ahli forensik digital, akademisi, serta peneliti yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi baik di Indonesia maupun luar negeri. Rismon lahir di Pematang Siantar, 25 April 1977, dan merupakan alumni SMAN 3 Pematang Siantar.

Ia melanjutkan studi ke jenjang Sarjana dan Magister Teknik di Universitas Gadjah Mada (UGM), universitas yang juga menjadi fokus dalam kasus yang ia komentari. Pendidikan doktoralnya ia tempuh di Graduate School of Science and Engineering, Yamaguchi University, Jepang, tempat ia memperdalam keahlian di bidang teknik dan sinyal digital.

Latar Akademik dan Keahlian Rismon Sianipar

Rismon dikenal dengan konsentrasi penelitian pada sinyal tak-stasioner, di mana ia menganalisis energi sinyal menggunakan peta waktu-frekuensi. Pengetahuan ini menjadi salah satu landasan keahliannya dalam forensik digital, khususnya dalam menganalisis keaslian foto atau dokumen elektronik.

Ketika menempuh studi di Jepang, Rismon juga terlibat dalam berbagai penelitian kriptografi dan forensik digital, yang memperkuat kompetensinya sebagai ahli di bidang ini. Rismon sempat menjadi dosen di Universitas Mataram dan dikenal sebagai akademisi serta penulis aktif. Ia telah menulis sejumlah karya ilmiah di bidang teknik, kriptografi, dan forensik digital, serta terlibat dalam berbagai forum ilmiah.

Terlibat dalam Kasus Ijazah Jokowi

Rismon kini menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tim hukum Jokowi, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam kasus ijazah palsu. Namun, lewat kuasa hukumnya, Rismon tetap mempertahankan klaimnya berdasarkan keahlian di bidang forensik digital.

Kasus ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan dan terus menjadi perhatian publik luas.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *