Latar Belakang dan Proses Pelantikan Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri menjadi presiden Indonesia yang pertama kalinya dijabat oleh seorang perempuan. Ia dilantik sebagai Presiden ke-5 pada 23 Juli 2001, setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Sidang Istimewa (SI) MPR pada tahun tersebut. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Presiden di bawah pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau dikenal dengan Gus Dur.
Pelantikan Megawati melalui mekanisme SI MPR terjadi karena adanya dekrit yang dikeluarkan oleh Gus Dur. Isi dari dekrit tersebut adalah membekukan lembaga MPR dan DPR. Hal ini memicu MPR untuk mengadakan sidang istimewa guna menentukan pengganti presiden.
Dalam sidang tersebut, 591 anggota MPR menyatakan dukungan kepada Megawati untuk menjadi presiden. Sebelumnya, MPR juga telah memberhentikan Gus Dur dari jabatannya sebagai presiden. Termasuk dalam hal ini adalah F-KB dan F-PDKB. Pada pukul 17.20 WIB, Megawati secara resmi dilantik sebagai Presiden Indonesia di Gedung Nusantara MPR/DPR.
Konsolidasi Kekuasaan dan Peran Megawati
Setelah dilantik, Megawati segera melakukan konsolidasi kekuasaan. Salah satu langkah penting yang dilakukannya adalah mendorong pemilihan presiden secara langsung. Ia juga berperan dalam lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Selain itu, lembaga KPK sendiri didirikan pada tahun 2003.
Pemilihan Presiden 2004 merupakan momen penting bagi Megawati. Ia maju sebagai salah satu calon presiden dan berpasangan dengan Hamzah Haz. Meskipun Hamzah Haz pernah menolaknya dalam sidang MPR pada 1999, kali ini mereka bekerja sama. Namun, Megawati kalah dari pesaingnya yang juga mantan pembantunya dalam Kabinet Gotong Royong.
Pada Pilpres 2009, Megawati kembali mencoba. Ia berpasangan dengan Prabowo Subianto, tetapi kembali kalah. Kali ini, lawannya adalah mantan pembantunya di Kabinet Gotong Royong. Meski gagal dalam dua pemilu presiden, peran Megawati dalam reformasi politik Indonesia tetap signifikan.
Kontribusi dan Keberhasilan Megawati
Sebelum masa jabatannya berakhir pada 2004, Megawati berhasil menciptakan UU KPK pada tahun 2002. Selain itu, ia juga menjadi inisiator pemilu presiden secara langsung. Selama masa kepemimpinannya, Megawati juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sebelum menjadi presiden pada 2001, Megawati pernah mencoba menjadi presiden pada 1999. Saat itu, presiden masih dipilih oleh MPR. Sayangnya, ia gagal karena banyak partai tidak mendukungnya. Meskipun demikian, PDIP, partai yang dipimpinnya saat itu, menjadi partai pemenang dalam pemilu. Partai tersebut meraih sekitar 36 juta suara atau hampir 34 persen dari total suara.
Selain itu, Megawati awalnya mendapat dukungan tokoh reformasi seperti Amien Rais. Namun, di tengah perjalanan, ia memilih untuk membuat Poros Tengah yang terdiri dari partai-partai Islam.
Penutup
Masa jabatan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden menjadi bagian penting dalam sejarah politik Indonesia. Meskipun menghadapi tantangan, ia berhasil meninggalkan jejak dalam bentuk reformasi sistem pemilu dan penegakan anti-korupsi. Dengan peran dan kontribusinya, Megawati tetap dikenang sebagai tokoh penting dalam sejarah bangsa ini.