Musk Menggugat Apple dan OpenAI atas Tudingan Monopoli di Dunia AI

Elon Musk, pendiri perusahaan teknologi X dan xAI, mengajukan gugatan hukum terhadap Apple Inc. dan OpenAI. Dalam gugatan tersebut, Musk menuduh kedua perusahaan melakukan praktik yang merugikan persaingan di industri kecerdasan buatan (AI) dan membatasi pilihan bagi pengguna iPhone.

Gugatan ini diajukan pada Senin (25/8/2025) di pengadilan federal Fort Worth, Texas. Musk menuntut ganti rugi miliaran dolar, dengan alasan bahwa kebijakan Apple dan OpenAI telah menghambat inovasi serta pertumbuhan perusahaan AI lainnya. Menurut gugatan, kesepakatan eksklusif antara Apple dan OpenAI membuat ChatGPT menjadi satu-satunya chatbot AI yang tersedia di iPhone, sehingga mengunci pasar dan mengurangi peluang bagi kompetitor seperti X dan xAI.

Dalam pernyataannya, tim hukum Musk menyatakan bahwa tindakan Apple memperkuat dominasi OpenAI dan menghalangi pengembangan chatbot AI generatif yang bisa menjadi alternatif untuk fungsi dasar iPhone. Musk juga menilai bahwa langkah Apple tersebut tidak hanya merugikan perusahaan kecil, tetapi juga konsumen yang memiliki keterbatasan pilihan dalam menggunakan layanan AI.

Selain permintaan ganti rugi finansial, gugatan Musk juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Apple dan OpenAI menghentikan apa yang disebut sebagai kesepakatan ilegal. Musk menuduh bahwa Apple menciptakan kondisi yang tidak adil bagi aplikasi lain selain ChatGPT, dengan memengaruhi peringkat aplikasi di App Store. Hal ini menjadi isu yang sering dibahas oleh pengembang aplikasi global.

Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu pertarungan hukum besar antara orang terkaya di dunia dan salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia. Apple dan OpenAI diketahui menjalin kemitraan AI dalam seri iPhone terbaru, termasuk integrasi ChatGPT ke dalam Apple Intelligence. Namun, Musk mengkritik kebijakan ini dan menilai bahwa Apple tidak memberikan ruang bagi inovator lain.

Pihak OpenAI merespons gugatan Musk dengan menyatakan bahwa tindakan Musk merupakan pola pelecehan yang terus-menerus dilakukan. Sementara itu, Apple belum memberikan komentar resmi terkait gugatan ini. Sebelumnya, Apple sering berhadapan dengan regulator karena dugaan monopoli di pasar aplikasi seluler.

Apple juga pernah terlibat sengketa hukum dengan Epic Games selama lima tahun terkait dominasi App Store. Beberapa tuduhan Musk sejalan dengan argumen gugatan Departemen Kehakiman AS terhadap Apple pada Maret 2023, yang menuduh perusahaan memonopoli pasar ponsel pintar dengan memblokir akses pesaing terhadap perangkat keras dan fitur perangkat lunaknya.

Musk juga menuding Apple melakukan praktik serupa yang menghambat pertumbuhan aplikasi serba ada seperti X. Apple sebelumnya mengumumkan kerja sama dengan OpenAI untuk mengintegrasikan ChatGPT ke dalam Apple Intelligence. Eddy Cue, Wakil Presiden Senior Apple untuk Layanan, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut tidak eksklusif dan Apple dapat mengintegrasikan aplikasi AI lain jika diperlukan.

Gugatan Musk muncul setelah ia melontarkan kritik di media sosial pada 11 Agustus, mempertanyakan apakah Apple bermain politik dengan tidak menyoroti produk-produknya. Apple menegaskan bahwa App Store dirancang adil dan bebas bias. Sam Altman dari OpenAI merespons dengan menyindir cara Musk mengelola X, yang dinilainya digunakan untuk kepentingan pribadi.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *