Pemerintah Mengumumkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 untuk Mendorong Pertumbuhan
Pemerintah resmi meluncurkan 17 paket stimulus ekonomi terbaru yang diberi nama Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5. Peluncuran ini dilakukan pada Senin (15/9/2025) sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Program ini dirancang sebagai rangkaian kebijakan fiskal dan non-fiskal yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Paket ini terdiri dari tiga komponen utama: 8 program akselerasi stimulus ekonomi tahun 2025, 4 program lanjutan yang akan dijalankan pada 2026, serta 5 program penyerapan tenaga kerja yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, rapat dengan Presiden Prabowo Subianto membahas kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan stabilitas ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Anggaran yang Dihalokasikan
Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 16,23 triliun untuk mendukung pelaksanaan program stimulus ekonomi ini. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai inisiatif yang dirancang agar bisa langsung memberikan manfaat kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Apa Itu Stimulus Ekonomi?
Stimulus ekonomi adalah langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga konsumsi masyarakat, serta mendukung dunia usaha. Cara-cara yang digunakan meliputi bantuan sosial, insentif pajak, dan penciptaan lapangan kerja. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah penurunan ekonomi akibat situasi krisis atau ketidakstabilan pasar.
Daftar Lengkap Program Stimulus Ekonomi 8+4+5
Berikut adalah daftar lengkap program-program yang termasuk dalam Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5:
8 Program Akselerasi 2025
-
Program Magang Fresh Graduate
Target 20 ribu peserta lulusan D3 dan S1 dengan insentif setara UMP selama 6 bulan senilai Rp 198 miliar. -
Perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP)
Untuk 552 ribu pekerja sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe senilai Rp 120 miliar. -
Bantuan Pangan Oktober–November 2025
10 kg beras per keluarga penerima senilai Rp 7 triliun. -
Diskon Iuran JKK dan JKM
Untuk 731 ribu pekerja transportasi daring, sopir, kurir, dan logistik senilai Rp 36 miliar. -
Manfaat Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
Bunga kredit perumahan diturunkan dari BI rate plus 5 persen menjadi BI rate plus 3 persen. -
Program Padat Karya Tunai
Dikerjakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp 150 miliar. -
Percepatan Deregulasi PP 28
Integrasi sistem K/L ke OSS, target 170 daerah senilai Rp 1 triliun. -
Program Perkotaan untuk Gig Economy
Pilot project ruang kerja bersama di Jakarta, diperluas ke berbagai provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.
4 Program Berlanjut 2026
- Perpanjangan PPh Final 0,5 Persen UMKM hingga 2029
- Perpanjangan PPh 21 DTP untuk Sektor Pariwisata
- PPh 21 DTP untuk Industri Padat Karya
- Diskon Iuran JKK dan JKM bagi Seluruh Pekerja Bukan Penerima Upah
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
-
Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Target lebih dari 1 juta pekerja. -
Kampung Nelayan Merah Putih
Menciptakan 200 ribu lapangan kerja. -
Revitalisasi Tambak Pantura (20 ribu hektar)
Serap 168 ribu pekerja. -
Modernisasi 1.000 Kapal Nelayan
Serap 200 ribu pekerja. -
Replanting 870 Ribu Hektar Perkebunan Rakyat
Serap 1,6 juta pekerja dalam 2 tahun.
Harapan Pemerintah
Dengan kombinasi program-program tersebut, stimulus ekonomi September 2025 diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat, mendukung UMKM, dan memperluas lapangan kerja. Pemerintah optimis bahwa stimulus ekonomi terbaru ini mampu memperkuat fondasi pertumbuhan hingga 2026.