Musrenbang RPJMK 2025–2029: Wadah Kolaborasi untuk Pembangunan Berkualitas
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2025–2029 telah dihelat oleh Pemkab Nagan Raya. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menyusun rancangan awal dokumen perencanaan lima tahunan, yang mencakup misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, program, serta rekomendasi kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Sayang, Ketua DPRK Mohd Rizky Ramadhan, Forkopimda, serta kepala SKPK. Acara berlangsung di Aula Bappeda pada Senin (21/7/2025).
Bupati TR. Keumangan menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah interaktif bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Nagan Raya. Ia menekankan bahwa forum ini bertujuan memberikan kontribusi berupa saran, pendapat, serta menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencapai pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sebelumnya, RPJMK tidak disusun melalui Qanun, tetapi cukup melalui Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini karena dokumen tersebut hanya mencerminkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Namun, seiring waktu, mekanisme tersebut disesuaikan agar RPJMK dapat memuat keseluruhan rencana pembangunan daerah secara komprehensif, melalui proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif hingga menjadi sebuah Qanun.
Fokus Utama Pemkab Nagan Raya
Salah satu fokus utama Pemkab Nagan Raya saat ini adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. Bupati TRK meminta Kepala BPKD untuk segera berkoordinasi dengan instansi vertikal guna menggali potensi peningkatan PAD sesuai dengan visi-misi TRK–Sayang.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh stakeholder agar RPJMK 2025–2029 benar-benar selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Ia berharap, dengan kolaborasi yang baik, akan dihasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mendorong kemandirian ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari berbagai sektor.
Tujuan Musrenbang
Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah SSTP MSi, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan menyampaikan visi dan misi bupati serta arah kebijakan dalam rancangan RPJMK 2025–2029 sebagai panduan bersama dalam menyamakan persepsi tentang arah pembangunan lima tahun ke depan. Hasil dari Musrenbang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan Musrenbang RPJMK.
Kegiatan Musrenbang dilaksanakan selama satu hari dan dilanjutkan dengan desk teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terhadap dokumen RPJMK. Jumlah peserta mencapai 150 orang yang terdiri dari Forkopimda Plus, ketua-ketua komisi DPRK, kepala OPD, perwakilan dunia usaha, tokoh masyarakat, LSM, akademisi, forum perempuan dan anak, serta tim penyusun dokumen RPJMK.
Musrenbang Bukan Sekadar Rutinitas
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa Musrenbang bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan forum strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif siap bersinergi dengan eksekutif dalam kemitraan konstruktif. Tujuannya adalah memastikan bahwa hasil Musrenbang ini benar-benar menjawab aspirasi masyarakat dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara aktif dan terbuka, serta menyampaikan gagasan dan kritik membangun demi kesuksesan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya. Dengan demikian, Musrenbang tidak hanya menjadi ajang pertemuan rutin, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun masa depan yang lebih baik.