Visa Kunjungan untuk Wisatawan Asing di Indonesia

Pemerintah Indonesia kini memudahkan proses pengajuan visa kunjungan bagi wisatawan asing melalui layanan electronic Visa on Arrival (e-VoA). Proses ini dapat diajukan melalui VFS Global, sebuah perusahaan yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Pengajuan e-VoA telah dimulai sejak Desember 2024 dan menawarkan kemudahan bagi wisatawan dari berbagai negara.

E-VoA merupakan jenis visa kategori B1 yang berlaku selama 30 hari untuk kunjungan wisata, keluarga, atau urusan bisnis. Saat ini, e-VoA tersedia bagi warga negara asing dari 97 negara, termasuk Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Denmark, Jepang, Jerman, Kamboja, Korea Selatan, Malaysia, Qatar, Selandia Baru, Swiss, Timor Leste, hingga Yunani. Visa ini bisa diperpanjang satu kali dengan tambahan masa tinggal selama 30 hari.

Proses Pengajuan Visa Kunjungan

Proses pengajuan e-VoA cukup sederhana. Calon pemohon harus mengunggah dokumen seperti paspor, foto terbaru, salinan tiket pesawat pulang, serta detail hotel atau alamat tinggal. Setelah semua dokumen lengkap, visa akan diterbitkan dalam waktu maksimal 24 jam. E-VoA berlaku selama 90 hari sejak diterbitkan.

Biaya pembuatan e-VoA adalah sebesar Rp 730.000 per orang, terdiri dari biaya visa standar sebesar Rp 500.000 dan biaya layanan sebesar Rp 230.000. Untuk mengajukan, wisatawan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman indonesiavoa.vfsevisa.id.
  2. Pilih menu “Start Application” di sebelah kanan atas.
  3. Daftarkan diri menggunakan alamat email.
  4. Unggah paspor, foto terbaru, dan salinan tiket pesawat pulang.
  5. Isi formulir e-VoA.
  6. Lakukan pembayaran menggunakan kartu kredit atau debit.
  7. E-VoA akan dikirim melalui email.

Kerja Sama antara Kemenpar dan VFS Global

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan VFS Global telah menjalin kerja sama co-branding sejak Agustus 2025. Sebelumnya, keduanya sudah bekerja sama sejak Maret 2023 untuk memperluas promosi destinasi wisata di dunia. Salah satu bentuk kerja sama ini adalah layanan percepatan proses pengajuan visa kunjungan ke Indonesia.

Dalam keterangan resmi, Kaushik Ghosh, Head Australasia VFS Global, menyampaikan bahwa melalui e-Visa on Arrival, pihaknya berupaya mempermudah akses perjalanan ke Indonesia. Hal ini selaras dengan visi Pariwisata 5.0 Kemenpar yang mengoptimalkan inovasi teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efektivitas promosi dan jangkauan pasar destinasi wisata.

VFS Global juga akan mempromosikan wisata Indonesia ke pasar strategis seperti India, Tiongkok, Australia, Korea Selatan, Jepang, Timur Tengah, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, dan Perancis. Promosi ini dilakukan melalui kampanye Wonderful Indonesia guna mendorong kunjungan wisman dan investasi ke dalam negeri.

Tujuan dan Target Kemenpar

Melalui perjanjian co-branding ini, VFS Global akan mengoptimalkan pesan promosi pariwisata dan memanfaatkan jangkauan yang tersebar di lebih dari 160 negara. Dengan pendekatan inovatif, pihaknya berharap dapat menginspirasi lebih banyak wisatawan untuk merasakan keindahan dan keragaman Indonesia.

Tahun ini, Kemenpar menargetkan kedatangan 14,6 hingga 16 juta wisman ke Indonesia sepanjang 2025. Pada tahun 2024, jumlah turis asing mencapai 13,9 juta, meningkat 19 persen dari tahun 2023. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, menunjukkan pertumbuhan positif sektor pariwisata Indonesia.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *