Persiapan Kuil Murugan Jakarta Menyambut Wisatawan

Kuil Murugan Jakarta sedang dalam proses persiapan untuk kembali menerima pengunjung. Selain perbaikan infrastruktur, pengelola juga sedang menyusun sejumlah aturan baru yang akan diterapkan bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke kawasan kuil. Salah satu aturan yang ditetapkan adalah larangan bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke dalam kawasan kuil.

Alasan Larangan Anak-Anak Di Bawah Usia 12 Tahun

Menurut Ketua Dewan Pembina Yayasan Shree Sanathana Dharma Aalayam (Jakarta Murugan Temple), Kobalen, larangan ini tidak tanpa alasan. Ia menjelaskan bahwa anak-anak di bawah usia 12 tahun dinilai memiliki risiko tinggi untuk berlarian dan secara tidak sengaja dapat merusak bagian-bagian patung yang ada di kawasan kuil.

“Tolong sampaikan dengan tegas nantinya bahwa kami tidak mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun (untuk masuk ke dalam kawasan Candi Murugan Jakarta),” ujar Kobalen saat diwawancarai.

Proses Perbaikan dan Persiapan

Penutupan kuil yang dimulai sejak akhir pekan ketiga Juli 2025 ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan agar lebih siap menyambut pengunjung. Pihak kuil tengah menyiapkan sistem kunjungan yang lebih tertib, termasuk alur masuk-keluar wisatawan, sistem keamanan, dan kebersihan.

“Ada kerjaan perbaikan-perbaikan, pembuatan sistem alur masuk dan keluarnya wisatawan serta persiapan petugas-petugas keamanan,” kata Kobalen.

Aturan Kunjungan dan Pengunjung

Nantinya, wisatawan yang ingin berkunjung wajib mendaftar terlebih dahulu melalui website resmi yang akan disediakan. Pengunjung juga diminta memberikan donasi sebesar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 untuk mendukung kebersihan dan keamanan kuil.

Selain itu, jumlah kunjungan juga akan dibatasi dalam bentuk grup. Setiap grup dibatasi maksimal 25 orang, dengan durasi kunjungan 20 menit. Kuil hanya akan menerima sekitar 200 hingga 225 orang per hari, dan jam kunjungan dibuka hanya selama satu jam, yakni pukul 15.00–16.00 WIB.

“Setiap grup dibatasi 20 menit, jadi selama satu jam ada sekitar 75 orang. Kami buka kunjungan dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” jelasnya.

Aturan Lain yang Harus Dipatuhi

Dalam rangka menjaga kesucian tempat ibadah, pengunjung juga tidak diizinkan membawa tas dan hanya diperbolehkan membawa ponsel. Penggunaan drone dan kamera tanpa awak pun dilarang. Pihak kuil berencana menempatkan petugas keamanan untuk menjaga ketertiban dan memastikan pengunjung tidak melintasi area khusus ibadah.

“Kalau ada yang melanggar aturan, kami akan serahkan ke pihak berwajib, kalau perlu memang dihukum, ya sesuai aturan. Kedua, kami minta diganti, ada dendanya,” tegas Kobalen.

Permintaan kepada Pengunjung

Kobalen berharap masyarakat, terutama yang beragama non-Hindu, dapat menghormati keberadaan Kuil Murugan Jakarta sebagai tempat suci. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap santun dan menaati aturan selama berada di dalam kawasan kuil, termasuk saat membuat konten di media sosial.

“Tolonglah dijaga, khususnya kepada agama non-Hindu, hormati kami, hargai kami. Apapun alasannya, itu tempat suci, ikuti aturan, tata cara, sesuai dengan yang (akan) diterapkan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa konten seperti menari ala tarian India tetap diperbolehkan selama tidak melewati batas kesopanan.

Tujuan Masa Depan Kuil

Kobalen berharap pengunjung dapat merasa memiliki dan menjaga kuil sebagai aset budaya bangsa yang mencerminkan kebhinekaan Indonesia. Jika berjalan lancar, Kuil Murugan Jakarta diharapkan dapat kembali dibuka dalam waktu satu hingga dua minggu mendatang.

“Doakan kamu dalam satu sampai dua minggu, kami akan segera melakukan upaya untuk itu bisa kembali (dibuka) dengan aturan dan catatan,” pungkasnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *