Target Kemiskinan 2026 Dinilai Lebih Rasional

Ekonom menilai target kemiskinan pada tahun 2026 yang ditetapkan dalam rentang 0% hingga 0,5% lebih rasional dibandingkan target sebelumnya. Meskipun angka tersebut terlihat lebih pesimistis dibandingkan target tahun ini maupun tahun lalu yang sebesar 0%, namun penyesuaian ini mencerminkan adanya perubahan ekspektasi dari pemerintah terhadap kompleksitas struktural pengentasan kemiskinan ekstrem.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, mengatakan bahwa pergeseran target ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan harapan dengan realitas. Dalam konteks anggaran fiskal, kondisi ini bisa diartikan sebagai bentuk rasionalisasi kebijakan, mengingat ruang fiskal yang semakin terbatas.

“Dengan kata lain, target baru ini lebih mencerminkan upaya konsolidasi antara target politik dan penyesuaian daya dukung kebijakan yang faktual,” ujarnya.

Pengukuran Kemiskinan Ekstrem

Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur kemiskinan ekstrem berdasarkan pendapatan US$1,9 per hari, yang dihitung melalui paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP). Masyarakat yang termasuk dalam desil 1 dianggap sebagai kategori miskin ekstrem.

Menurut Rizal, target absolut 0% dalam dua tahun terakhir dinilai terlalu optimistis. Hal ini karena realisasinya tidak selaras dengan harapan, terutama terkait keterbatasan data, kapasitas intervensi, dan perbedaan masalah antarwilayah. Selain itu, penurunan total kemiskinan ekstrem masih menghadapi tantangan multidimensi yang belum terselesaikan secara sistemik.

Meskipun angka kemiskinan ekstrem nasional telah turun menjadi sekitar 1,1%, distribusinya belum merata. Masih banyak wilayah dengan infrastruktur dasar yang lemah dan akses pelayanan publik yang minim. Ini menunjukkan bahwa kebijakan pengentasan kemiskinan selama ini masih bersifat output-based dan belum menyentuh akar struktural, seperti reformasi agraria, diversifikasi ekonomi perdesaan, serta reformasi program bantuan sosial yang masih cenderung terfragmentasi dan tidak tepat sasaran.

Kebijakan yang Perlu Diubah

Rizal menegaskan bahwa tanpa upaya memperkuat sinergi lintas sektor dan penguatan sistem data terpadu, target 0% akan sulit dicapai dalam waktu dua tahun. Oleh karena itu, alih-alih mengedepankan target nominal, lebih baik fokus pada konsistensi intervensi yang bersifat transformatif, fundamental, dan berkelanjutan.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati hasil rapat panitia kerja (Panja) terkait pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026 dan RKP 2026. Termasuk di dalamnya adalah target kemiskinan ekstrem dengan rentang 0%—0,5%. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan bahwa target tersebut bukan berarti tidak lagi 0%. Namun, angka tersebut tetap dalam rentang target dan masih mengarah pada 0%.

Upaya Serius Presiden Prabowo

Meski secara sasaran pembangunan tampak pesimistis, Presiden Prabowo Subianto tampak serius dalam upaya menghapus kemiskinan ekstrem. Tercermin dalam paruh pertama tahun ini, Prabowo telah menerbitkan dua Instruksi Presiden (Inpres) terkait kemiskinan ekstrem.

Teranyar, Inpres No.8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Melalui instruksi tersebut, pemerintah dan seluruh K/L wajib menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan. Data ini nantinya akan menggantikan berbagai data yang digunakan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menyalurkan bantuan sosial.

Pemerintah sebelumnya menyampaikan optimisme bahwa kemiskinan ekstrem bakal teratasi dan mencapai 0% pada 2026. Staf Khusus Menko Pemberdayaan Masyarakat Achmad Maulani menyatakan bahwa semangat Presiden Prabowo Subianto untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang saat ini berjumlah 3,17 juta orang tersebut tidak main-main.

“Kemiskinan ekstrem 2026 selesai, karena kami sudah hitung 3,17 juta itu bisa selesai,” tuturnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *