Lesti Kejora Hadir di Sidang MK, Berharap Perlindungan Hukum yang Jelas untuk Penyanyi
Lesti Kejora, penyanyi ternama yang dikenal lewat pertunjukan Dangdut Academy, hadir dalam sidang uji materiil terkait Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan kesaksian sebagai saksi yang mewakili para pelaku pertunjukan, khususnya penyanyi, yang merasa rentan terhadap masalah hukum akibat ketidakjelasan perlindungan hukum.
Suara Lesti terdengar bergetar saat ia menyampaikan perasaannya tentang bagaimana dirinya merasa dirugikan karena kurangnya perlindungan hukum. Ia mengungkapkan bahwa sebagai penyanyi profesional, tugas utamanya adalah menjalankan permintaan dari pihak penyelenggara acara. Namun, dalam praktiknya, sering kali ada perubahan lagu secara mendadak di lokasi acara yang tidak bisa dikontrol oleh dirinya.
“Saya hanya memberikan jasa untuk tampil,” kata Lesti dengan suara bergetar. “Tidak jarang perubahan daftar lagu dilakukan secara spontan di tempat.”
Lesti juga mengungkapkan kejutan dan keguncangan yang dirasakan saat menerima somasi dan laporan pidana dari pencipta lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’, Yoni Dores. Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakjelasan norma antara pencipta lagu dan pelaku pertunjukan.
“Ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi,” tambahnya. Ia khawatir jika kondisi ini terus berlangsung, citra penyanyi akan semakin tercoreng.
Selain Lesti, penyanyi solo Sammy Simorangkir juga hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut. Dalam kesempatan itu, hakim ketua Suhartoyo meminta mereka untuk menyanyikan lagu ciptaan sendiri. Awalnya Lesti ragu, namun akhirnya ia menyanyikan satu bait dari lagu Angin. Penampilannya disambut tepuk tangan oleh peserta sidang.
Setelah Lesti, hakim Suhartoyo juga meminta Sammy untuk menyanyikan lagu yang ia ciptakan. Meski sempat bingung, Sammy akhirnya menyanyikan sepenggal lagu Bila Rasaku Ini Rasamu. Penampilannya membuat majelis hakim terkesan.
Dalam sidang tersebut, Lesti dan Sammy menjadi contoh nyata dari para pelaku pertunjukan yang merasa perlu perlindungan hukum yang lebih jelas. Mereka berharap UU Hak Cipta dapat diubah agar lebih adil bagi para penyanyi dan pelaku seni lainnya.
Sidang ini juga menjadi momen penting untuk membahas isu-isu hukum yang sering dialami oleh para musisi dan penyanyi di Indonesia. Dengan hadirnya Lesti dan Sammy, harapan besar dititipkan agar sistem hukum yang ada dapat lebih memperhatikan kepentingan para pelaku seni.