Program Sekolah Rakyat di Sumatera Utara
Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, kini sedang dijalankan di beberapa daerah di Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, program ini telah berjalan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di empat wilayah. Namun, rencana pengembangan program ini mencakup juga jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Meski demikian, seorang pengamat pendidikan, Dr Dionisius Sihombing SPd MSi, menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan secara matang pelaksanaan Sekolah Rakyat tingkat SD.
Menurut Dionisius, program ini merupakan langkah positif yang bertujuan memberikan akses pendidikan bagi semua anak usia sekolah, terutama bagi mereka dari keluarga miskin dan ekstrim miskin. “Tujuan utamanya adalah menjadikan pendidikan sebagai hak setiap anak,” ujarnya kepada wartawan.
Namun, ia menilai bahwa untuk jenjang SD, khususnya kelas 1 hingga 3, diperlukan pendekatan yang lebih hati-hati. “Anak-anak pada usia tersebut masih butuh perhatian khusus dari orang tua. Jadi, mereka belum siap tinggal di asrama,” tambahnya.
Dionisius menyarankan agar anak-anak kelas rendah bisa mengikuti pembelajaran hingga sore hari, lalu kembali ke rumah. Ia menegaskan bahwa pembiayaan harus tetap sepenuhnya ditanggung pemerintah, seperti halnya siswa yang tinggal di asrama. “Bentuknya bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa program Sekolah Rakyat tidak akan mengganggu sistem pendidikan umum. “Program ini khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan ekstrim miskin. Oleh karena itu, pemerintah perlu melaksanakannya secara serius agar tujuan yang diharapkan tercapai,” pungkasnya.
Persiapan Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sumatera Utara
Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara, Asren Nasution, menyatakan bahwa pihaknya sudah siap melaksanakan program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026. Pada tahap awal, ada enam titik lokasi yang akan menjadi tempat pelaksanaan program ini. Jumlah siswa yang akan diakomodasi sebanyak 625 orang, terutama dari kalangan rentan dan kurang mampu.
Adapun lokasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat meliputi dua titik di Kota Medan, satu di Kabupaten Deli Serdang, satu di Kota Tebingtinggi, satu di Kota Padang Sidimpuan, serta satu di Kabupaten Tapanuli Selatan. Untuk gedung, pihak dinas akan memanfaatkan enam unit aset yang tersedia, termasuk dua aset milik Kementerian Sosial, satu dari Pemprov Sumut, satu dari Pemkab Tapanuli Selatan, dan satu dari Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU).
Asren menjelaskan bahwa gedung-gedung yang digunakan akan menjadi tempat operasional sementara. Sementara itu, pemerintah pusat rencananya akan membangun gedung permanen pada tahun ajaran 2026/2027. Pembelajaran akan dibagi menjadi tiga kategori waktu: Kategori 1A dimulai pada 14 Juli 2025, 1B pada 1 Agustus 2025, dan 1C pada minggu kedua Agustus 2025.
Kolaborasi Antarpemangku Kepentingan
Asren menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini. Ia berharap Sekolah Rakyat dapat menjadi salah satu tonggak penting dalam menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan berkualitas.
Di sisi lain, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan. Usulan ini telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Syukri menilai bahwa lokasi Parombunan sangat strategis dan cocok untuk menjadi lingkungan belajar yang kondusif.
Menurutnya, Sekolah Rakyat dirancang sebagai lingkungan pembelajaran yang mendukung pencapaian mutu pendidikan optimal. Ia berharap kehadiran sekolah ini dapat menjadi solusi konkret dalam menciptakan kesetaraan akses pendidikan serta membangun sumber daya manusia yang unggul.
Status Pembukaan Sekolah Rakyat
Sementara itu, Muslim, Koordinator Bidang PKH Dinsos Sumut, mengatakan bahwa belum ada informasi resmi terkait pembukaan Sekolah Rakyat di tengah ajaran baru. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat dibagi dalam tiga kategori waktu, yaitu 1A, 1B, dan 1C, yang merujuk pada kesiapan titik lokasi.
Untuk kategori 1A, pelaksanaan telah dilakukan di Balai Bahagia Medan, Balai Insyaf Deli Serdang, dan UIN Tebing Tinggi. Sementara itu, kategori 1B akan berlangsung di Padangsidimpuan, namun lokasi belum pasti karena masih menunggu persiapan tempat. Muslim berharap pelaksanaan kategori 1B dapat berjalan sesuai rencana.