Sejarah Perayaan Hari Anak Nasional di Indonesia
Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli menjadi momen penting dalam memperingati peran dan hak anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Pada tahun 2025, perayaan ini telah memasuki tahun ke-41 sejak pertama kali dicanangkan. Tahun ini juga memiliki tema khusus yang menekankan pentingnya keberagaman dan kekuatan anak dalam menciptakan masa depan yang lebih baik.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk menegaskan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam melindungi, menghormati, serta memenuhi hak-hak anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah merilis pedoman penyelenggaraan acara Hari Anak Nasional 2025, termasuk informasi tentang sejarah, tema, logo, hingga link twibbon resmi. Dengan demikian, berbagai pihak dapat menyelenggarakan acara yang sesuai dengan tujuan nasional.
Awal Mula Perayaan Hari Anak Nasional
Sejarah peringatan Hari Anak Nasional dimulai dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada tahun 1951. Pada saat itu, hari anak diperingati sebagai Pekan Kanak-kanak. Perayaan pertama kali dilaksanakan pada 18 Mei 1952 di depan Istana Merdeka, Jakarta. Namun, Kowani kemudian mengubah tanggal peringatan menjadi 1-3 Juli agar sesuai dengan masa libur sekolah.
Pada tahun 1959, tanggal peringatan kembali diubah. Pemerintah saat itu menetapkan 1-3 Juni sebagai Hari Kanak-kanak, setelah menerima usulan dari Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia). Selanjutnya, pada tahun 1960-an terjadi perubahan nama dan durasi peringatan. Dalam Kongres Kowani yang berlangsung pada 24-28 Juni 1964, masa peringatan diperpanjang menjadi 1-6 Juni.
Tahun 1965 menjadi momen penting ketika tanggal 6 Juni dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Presiden Soekarno. Dari sini, nama “Pekan Kanak-kanak” berubah menjadi “Hari Kanak-kanak Nasional”. Namun, pada tahun 1967, Kowani mencabut tanggal 6 Juni sebagai hari peringatan dan mengembalikan nama semula, yaitu Pekan Kanak-kanak. Di tahun yang sama, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 18 Agustus sebagai Hari Kanak-kanak.
Perubahan Tanggal dan Penetapan Akhir
Selama beberapa tahun, terdapat banyak perubahan tanggal dan nama peringatan Hari Anak. Pada tahun 1984, muncul dorongan baru untuk mengubah tanggal peringatan. Setelah melalui diskusi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Keputusan ini diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984. Sejak saat itu, peringatan Hari Anak Nasional tetap digelar pada tanggal 23 Juli hingga saat ini.
Tema Perayaan Tahun Ini
Tema perayaan Hari Anak Nasional 2025 adalah “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menekankan pentingnya peran anak-anak dalam membangun negara yang lebih kuat dan maju. KemenPPPA juga menghimbau para penyelenggara untuk menggunakan tagar resmi dalam media sosial. Tagar yang bisa digunakan antara lain #AnakIndonesiaBersaudara dan #HariAnakNasional2025. Dengan demikian, pesan-pesan positif tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat lebih mudah disebarkan.