Polemik Ijazah S1 Jokowi yang Masih Mengemuka
Polemik terkait ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi sorotan publik. Berbagai narasi baru terus bermunculan, menambah kompleksitas kasus ini. Awalnya, mantan Rektor UGM, Prof Sofian Effendi, menyatakan bahwa Jokowi tidak pernah menyelesaikan studinya di sana. Menurutnya, nilai yang diperoleh Jokowi tidak cukup untuk melanjutkan skripsi. Namun, ia kemudian mencabut pernyataannya dan menyatakan bahwa informasi mengenai ijazah Jokowi sesuai dengan pernyataan resmi dari pihak UGM.
Namun, polemik ini semakin memanas ketika Roy Suryo dan kawan-kawannya menuduh bahwa ijazah Jokowi adalah palsu. Tuduhan ini membuat Jokowi melaporkan mereka atas dugaan pencemaran nama baik pada 30 April 2025. Laporan tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Roy Suryo tetap bersikeras bahwa ijazah Jokowi palsu. Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui identitas pembuat ijazah palsu tersebut. Ia menyebut sosok tersebut sebagai “Mr. P”. Dalam konferensi pers, Roy menunjukkan foto sekelompok orang yang berfoto setelah menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Mr. P. Ia mengklaim bahwa salah satu atau beberapa orang dalam foto tersebut adalah pelaku pembuatan ijazah palsu Jokowi.
Foto tersebut diambil pada 1 Mei 2025, dan merupakan pertemuan yang diatur oleh Mr. P. Roy juga menyatakan bahwa Mr. P adalah pihak yang melaporkan dirinya bersama dengan Rismon Sianipar, ahli digital forensik dan mantan dosen Universitas Mataram. Pelaporan dilakukan pada waktu dini hari, dengan laporan polisi dibuat jam satu malam. Roy mengungkapkan bahwa informasi yang ia dapatkan berasal dari mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra.
Selain itu, Roy juga menyebut bahwa Rektor UGM, Ova Emilia, dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto terkait kasus ini. Ia mengklaim bahwa Prabowo meminta Ova untuk terbuka dalam menanggapi dan bertindak terkait isu ijazah Jokowi.
Isu ijazah Jokowi yang tidak dibuat di UGM sempat muncul setelah politikus PDIP, Beathor Suryadi, mengungkapkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa seluruh dokumen Jokowi terkait pencalonannya sebagai calon gubernur Jakarta 2012 dibuat di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat. Setelah pernyataan ini, Beathor dipecat dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Pimpinan BP Taksin, meskipun tidak dijelaskan secara spesifik pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
Sosok “Mr. P” yang disebut Roy Suryo masih menjadi teka-teki. Namun, diduga kuat bahwa sosok ini adalah Paiman Raharjo, mantan Wakil Menteri Desa dan PDTT. Paiman dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas, baru-baru ini melaporkan Roy Suryo dan kawan-kawannya terkait isu ijazah Jokowi. Paiman dituding sebagai dalang pembuatan ijazah palsu Jokowi, termasuk dugaan cetak ulang ijazah di Pasar Pramuka.
Farhat Abbas menyatakan bahwa pihaknya membuat dua laporan di Polda Metro Jaya, yaitu terkait pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, dan pemerasan. Paiman sendiri membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak benar, termasuk tuduhan bahwa ijazah dan profesornya palsu.
Paiman juga mengatakan bahwa laporan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong ditujukan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Hermanto. Sementara laporan pemerasan khusus dilayangkan terhadap Bambang Suryadi Beathor. Ia mengaku dimintai uang Rp 20 juta oleh Beathor, namun hanya memberikan Rp 15 juta melalui transfer.
Selain melaporkan ke pihak berwajib, Paiman juga mengajukan gugatan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini terkait dugaan perbuatan melawan hukum terkait kisruh ijazah Jokowi.