Pengamen di Bogor Ditangkap Setelah Membentak Sopir Angkot
Seorang pengamen bernama Dani (29) ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polresta Bogor Kota setelah melakukan tindakan tidak sopan terhadap sopir angkutan kota (angkot). Aksi tersebut viral di media sosial setelah video yang menunjukkan Dani membentak sopir angkot saat ingin mengamen di dalam kendaraan jurusan Balai Kota Bogor.
Kepala Polsek Bogor Tengah, Agustinus Manurung, menjelaskan bahwa Dani diamankan pada Rabu (23/7/2025) dini hari di salah satu bedeng di wilayah Jembatan Ceger, Kecamatan Bogor Utara. Ia menuturkan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat melalui media sosial.
Menurut Agustinus, Dani sedang dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena tidak terima saat naik ke dalam angkot korban langsung tancap gas. Hal ini membuatnya hampir jatuh.
“Kejadian itu berawal ketika pelaku naik ke angkot untuk ngamen dalam keadaan mabuk di sekitar Mal BTM,” ujar Agustinus. “Namun, sopir angkot malahan tancap gas mobil sehingga membuat pelaku hampir jatuh. Pelaku lalu memaki-maki sopir, kemudian setelah itu pelaku turun di depan Hotel Salak.”
Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, menyampaikan bahwa Dani kini sudah dibawa ke Mapolsek Bogor Tengah untuk diperiksa lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa pelaku ditangkap setelah Satpol PP bekerja sama dengan polisi dan komunitas seniman jalanan.
“Tadi, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB sudah diamankan,” imbuhnya. Menurut Andry, Dani terancam melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat.
“Sanksi sesuai Perda dikenakan sanksi administratif. Apabila ada unsur pidana akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ucap dia. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan patroli terkait pengamen di angkot terus dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini.
Sebelumnya, seorang pengamen terekam sedang berbuat ulah di dalam angkutan kota jurusan Balai Kota Bogor, Selasa (22/7/2025). Aksi pengamen itu pun viral di media sosial. Video yang diunggah melalui akun Instagram @bogordailynews menunjukkan si pengamen membentak supir angkot dengan bahasa kasar.
“Pengamen bentak supir angkot. Meresahkan penumpang di jalur menuju Balai Kota Bogor,” tulis narasi dalam video tersebut. Dari video terlihat, pengamen tersebut membentak supir angkot dengan nada tinggi dan bahasa yang kurang pantas. Bahkan, salah satu penumpang terlihat menenangkan pengamen yang sedang marah itu.
“Kumaha, aing boga pamajikan. Kita sarua. Anjing bapak. Disopanan, ku aing disopanan sia. (Gimana, saya punya istri. Kita sama. Anjing bapak. Sama saya disopanin, malah begini,” teriak pengamen kepada supir angkot.
Aksi tersebut mendapat reaksi dari masyarakat yang merasa terganggu. Penangkapan Dani menjadi langkah tegas dari aparat guna menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.