Siswa SMP di Madiun Dikeluarkan dari Sekolah Setelah Ikut MPLS
Seorang siswa SMP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dikeluarkan dari sekolah setelah mengikuti dua hari kegiatan pembelajaran. Kejadian ini menimbulkan kekecewaan dan rasa tidak adil bagi keluarga korban.
Kartini, ibu dari siswa tersebut, menceritakan bahwa anaknya telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan bahkan diberi seragam serta masuk kelas. Namun, setelah dua hari belajar, pihak sekolah tiba-tiba memanggil anaknya dan menyuruhnya pulang dengan alasan tidak terdaftar sebagai siswa baru.
“Anak saya ikut MPLS dan sudah diberi seragam. Tapi tiba-tiba disuruh pulang karena tidak terdaftar,” ujar Kartini. Ia merasa proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak transparan dan tidak sesuai dengan harapan.
Kejadian ini terjadi pada Senin (21/7/2025) dan Selasa (22/7/2025). Meskipun anaknya sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar selama dua hari, pihak sekolah tidak memberikan penjelasan yang jelas. Bahkan, ada siswa baru lain yang masuk ke kelas yang sama, yaitu kelas 7A.
Kartini mengunggah pengalamannya di media sosial, yang kemudian viral. Namun, ia memutuskan untuk menghapus unggahan tersebut karena khawatir akan memengaruhi mental anaknya. “Saya harus menjaga mental anak saya,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, Kartini mengaku bingung ingin menyekolahkan anaknya ke mana. Pasalnya, SMPN 2 Dagangan adalah sekolah terdekat dari rumah mereka. Ia tak ingin menunda pendidikan anaknya hingga satu tahun.
Penjelasan dari Pihak Dinas Pendidikan
Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Moch Hasan, menyatakan bahwa kejadian ini murni akibat kelalaian dari manajemen sekolah. Menurutnya, daftar siswa yang diterima seharusnya dicek lebih teliti.
“Pada waktu MPLS, nama-nama siswa yang diterima harus dicek satu per satu. Tapi hal itu tidak dilakukan dengan cermat,” kata Hasan.
Hasan menjelaskan bahwa siswa berinisial F sempat mendaftar secara kolektif dari SD-nya. Namun, dokumen seperti kartu keluarga dibawa pulang dan tidak diserahkan secara resmi saat pendaftaran daring dibuka. Akibatnya, namanya tidak masuk dalam sistem.
Tanpa disadari, siswa tersebut tetap ikut pra-MPLS dan dianggap sebagai bagian dari siswa resmi oleh pihak sekolah. Baru setelah pembagian kelas dan pengecekan ulang, diketahui bahwa dia tidak terdaftar.
Solusi yang Ditempuh
Akhirnya, siswa tersebut kini telah diterima di SMPN 1 Dagangan. Sekolah tersebut menerima siswa baru karena pagu siswanya masih 214 dari total 256 siswa yang seharusnya diterima.
“Kami sudah silaturahmi ke rumah orang tuanya. Kami meminta maaf dan menyakinkan bahwa walaupun cukup jauh dari rumah tetapi di SMPN 1 Dagangan pembelajaran juga bagus,” tutur Hasan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Dagangan, Nur Aini Lanjariyah, menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai. Namun, sanksi yang akan diterima sekolah masih menunggu perintah dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Siti Zubaidah.
Hasan menegaskan bahwa sekolah harus lebih cek dan verifikasi lebih awal agar tidak terjadi kesalahan seperti ini. Selain itu, koordinasi antara SMP dan SD perlu ditingkatkan, terutama jika ada kekurangan persyaratan, sebaiknya segera disampaikan ke guru atau kepala sekolah.