Respons Cepat Menteri Ketenagakerjaan terhadap Kasus Korupsi di Lingkungan Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dan delapan pegawai lainnya. Tindakan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka.
Untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan mempercepat proses reformasi, Yassierli langsung memanggil seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. JPT Pratama adalah jenjang jabatan struktural dalam birokrasi pemerintahan Indonesia, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Level eselon IIb dari JPT Pratama biasanya menjabat sebagai kepala dinas, kepala biro, atau sekretaris daerah tingkat kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Yassierli menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas di jajaran Kemnaker. Hal ini termasuk juga pemastian implementasi pakta integritas yang telah ditandatangani oleh hampir seribu PJK3 sebelumnya. Selain itu, kerja sama dengan KPK ditegaskan untuk memperdalam data dan fakta yang sedang diproses.
Yassierli juga mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3 guna meningkatkan komitmen integritas, profesionalitas, serta kualitas layanan. Ia menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat untuk mengevaluasi seluruh layanan dan memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker.
Selain itu, Menaker menyatakan komitmennya untuk melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam aktivitas pungli dan pemerasan. Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan, termasuk penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Awal Mula Penangkapan Wamenaker Noel
Penangkapan Wamenaker Noel di rumah dinasnya di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/8/2025) dini hari, merupakan hasil dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya. Penangkapan ini berawal dari “nyanyian” Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, yang disebut sebagai otak pemerasan dalam skema ini.
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Irvian Bobby Mahendro adalah penerima aliran dana terbesar, yaitu Rp 69 miliar dari total Rp 81 miliar uang haram yang dikumpulkan sejak 2019. Irvian, yang dijuluki “Sultan” oleh Noel, kemudian memberikan sebagian uang dan barang mewah kepada pejabat lain, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Diduga Minta Ducati dan Uang Rp 3 Miliar
Dalam kasus ini, Immanuel Ebenezer alias Noel diduga menerima dua bentuk gratifikasi dari Irvian Bobby Mahendro. Pertama, uang tunai sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024 untuk keperluan renovasi rumah pribadinya di Cimanggis. Kedua, satu unit sepeda motor Ducati Scrambler Nightshift senilai sekira Rp 199 juta.
Menurut KPK, Noel secara santai meminta motor tersebut kepada Irvian dengan ucapan, “Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?” Motor tersebut dibeli dalam kondisi off the road dan menggunakan pelat nomor palsu untuk menyembunyikan kepemilikan. Meskipun Noel membantah terjaring OTT dan melakukan pemerasan, KPK meyakini bukti yang mereka miliki sudah cukup kuat.
Daftar Tersangka dalam Kasus Ini
Kasus ini melibatkan 11 tersangka yang dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berikut identitas lengkap para tersangka:
- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
- IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
- SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
- AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
- FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
- HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
- SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
- SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
- TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
- MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.