Dua Kasus Kekerasan oleh Aparat Kepolisian di Banten Mengundang Sorotan Publik

Beberapa waktu lalu, dua insiden kekerasan oleh aparat kepolisian terjadi di wilayah Banten, yang menimpa warga sipil dan jurnalis. Kedua peristiwa ini memicu keprihatinan publik dan menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap tindakan aparat di lapangan.

Wartawan Terluka Saat Meliput Penyegelan Pabrik

Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, seorang wartawan dari Tribun Banten, Muhammad Rifky Juliana, mengalami luka parah saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Saat kegiatan penyegelan berakhir, para jurnalis bersiap meninggalkan lokasi. Tiba-tiba, mereka dipanggil oleh sekelompok orang yang diduga merupakan oknum keamanan pabrik dan anggota ormas. Serangan brutal terjadi, termasuk pemukulan dan ancaman dengan golok serta senjata tajam. Rifky Juliana menjadi korban terparah, karena dia dipukul hingga jatuh ke selokan dan mengalami cedera pada pundak serta telinga berdengung.

Ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten untuk menjalani visum. Beberapa wartawan lain juga mengalami luka ringan, sementara sebagian berhasil melarikan diri.

Briptu TG, anggota Brimob Polda Banten, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia kini ditempatkan di penempatan khusus dan menunggu sidang etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten. Rekannya, Briptu TF, masih berstatus saksi karena disebut berusaha melerai.

Polda Banten menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur atau kekerasan di luar kewenangan. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa perlindungan terhadap pelaku.

Pelajar SMKN 2 Kota Serang Kritis Akibat Pemukulan Polisi

Di sisi lain, pada Minggu (24/8/2025) dini hari, seorang pelajar SMKN 2 Kota Serang bernama Violent Agara Castillo (16 tahun) diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota Polda Banten. Insiden ini terjadi di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Menurut ayah korban, Benny Permadi, anaknya sedang memperbaiki motor di rumah dan kemudian pergi ke bengkel dekat lampu merah Boru. Saat pulang, Violent dan dua temannya menggunakan motor. Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan petugas patroli. Menurut keterangan teman-temannya, salah satu polisi mengadang dan memukul Violent menggunakan helm hingga terjatuh dari motor dan mengalami luka parah di kepala.

Saat itu, Violent sudah tidak sadar dan dibawa ke IGD RSUD Provinsi Banten. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa kejadian tersebut adalah kecelakaan lalu lintas, bukan pemukulan. Benny mengaku tidak percaya karena anaknya hanya berjalan pelan dan tidak melakukan pelanggaran apa pun.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa polisi sedang melakukan patroli di beberapa titik untuk mencegah tindak kriminal seperti curas, curat, dan curanmor. Selain itu, pihak kepolisian menerima laporan adanya aktivitas balap liar di lokasi kejadian. Menurut informasi awal, salah satu pelaku balap liar jatuh dan dibawa ke rumah sakit.

Didik mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian akan memastikan kebenaran dugaan pelanggaran. Jika terbukti ada pelanggaran atau kekerasan di luar prosedur, maka akan diambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kritik terhadap Kinerja Aparat Kepolisian

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI mencatat bahwa Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan rendahnya evaluasi terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut Bambang, Kompolnas sebagai lembaga pengawas belum mampu menjalankan fungsinya secara optimal. Ia menilai Kompolnas lebih menjadi alat legitimasi terhadap kebijakan kepolisian daripada pengawas independen.

Ia menegaskan bahwa catatan-catatan ini harus segera dievaluasi dan diperbaiki agar tidak melanggengkan budaya impunitas di dalam institusi kepolisian.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *