Peristiwa Viral di MTs Al-Raudhatul Islamiyah, Kubu Raya
Sebuah kejadian yang menimbulkan kontroversi terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Raudhatul Islamiyah, Pal 9 Sungai Kakap, Kubu Raya. Seorang guru merekam dan memviralkan video seorang siswa yang mengalami tunggakan pembayaran lembar kerja siswa (LKS). Tindakan ini mendapat respons keras dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo.
Dalam kunjungannya ke sekolah tersebut pada Rabu pagi (23/7), Sujiwo menyampaikan rasa kecewanya atas insiden tersebut. Ia langsung melakukan mediasi antara pihak sekolah dan keluarga siswa korban. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh guru tersebut sangat tidak pantas dan melanggar etika sebagai pendidik.
“Videonya itu sudah salah, Bu. Di mana mentalnya? Di mana moralnya? Yang merekam itu tenaga pendidik. Saya sangat kecewa,” ujar Sujiwo.
Meski suasana sempat memanas, mediasi akhirnya berjalan dengan baik setelah guru tersebut, Bu Yanti, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf ini diterima dengan baik oleh keluarga siswa.
Mediasi ini juga dihadiri oleh beberapa pihak penting seperti Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya Muhammad Amri, Kepala Kemenag Kubu Raya Ekhsan Sahoni, serta perwakilan Polsek Sungai Kakap. Sujiwo menegaskan bahwa video tersebut tidak dibenarkan dan bisa dikategorikan sebagai bentuk perundungan. Namun, karena kedua belah pihak telah saling memaafkan, situasi ditutup dengan penyelesaian yang baik.
Sujiwo juga menyampaikan kritik terhadap sikap sekolah dalam merespons viralnya video tersebut. Ia mengatakan telah memiliki bukti percakapan yang memperkeruh situasi dan siap menyerahkan kepada pihak berwenang jika diperlukan.
“Akan lebih mulia jika mereka mengakui kesalahan dengan jujur,” tambahnya.
Sebelum berkunjung ke sekolah, Sujiwo lebih dulu mengunjungi rumah siswa tersebut. Diketahui, orang tua siswa telah memindahkan anaknya ke pondok pesantren akibat tekanan mental yang dialami pasca-viralnya video tersebut.
“Saya cukup miris. Bahkan siswa dan keluarganya tinggal di rumah kontrakan. Insya Allah, biaya pondoknya saya tanggung. Ini menjadi tanggung jawab saya,” ucap Sujiwo.
Selain itu, Bupati Sujiwo juga mengambil langkah nyata dengan membayarkan tunggakan iuran pendidikan bagi 106 siswa lainnya di madrasah tersebut. Total iuran yang dibayarkan mencapai Rp 15,9 juta, yang diambil langsung dari kantong pribadinya.
“Sekolah swasta seperti madrasah ini sangat bergantung pada iuran orang tua. Maka, anak-anak yang menunggak saya bayarkan. Sudah didata, siapa saja yang tidak mampu, serahkan ke saya,” tegasnya.
Sujiwo berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, termasuk pendidik, orang tua, dan pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah adalah orang tua dari semua siswa di Kubu Raya.
“Jika ada masyarakat yang kesulitan biaya pendidikan, silakan datang ke kantor saya,” kata Sujiwo.
Di sisi lain, Kepala MTs Al-Raudhatul Islamiyah, Rohana, menyampaikan permohonan maaf dan rasa terima kasih yang mendalam. Ia menyatakan bahwa ini adalah kealpaan dalam kepemimpinannya.
“Saya sebagai pimpinan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada Pak Bupati dan orang tua murid. Ini kealpaan saya dalam memimpin,” imbuhnya.