Permohonan Ibu yang Kehilangan Anak untuk Bantuan Kapolri
Angelia Susanto, seorang ibu berusia 52 tahun, kembali mengajukan permohonan kepada Kapolri untuk turun tangan langsung dalam pencarian anaknya, EJ, yang hilang selama lebih dari lima setengah tahun. Permintaan ini disampaikan melalui video singkat yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, @angeliascarluen, pada Sabtu (19/7/2025). Dalam video tersebut, Angelia menunjukkan rasa haru dan kecemasan yang luar biasa terhadap nasib putranya.
EJ, anak tunggal Angelia, diduga telah diselundupkan ke luar negeri oleh mantan suaminya. Video yang dibuat dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca itu menjadi panggilan keras bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak. “Kapolri, ini adalah EJ, anak saya satu-satunya yang hilang sejak lima setengah tahun lalu dan diduga diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen yang sah,” ujarnya.
Angelia menyebutkan bahwa EJ telah masuk dalam daftar Yellow Notice Interpol sejak 2020. Namun, hingga kini, tidak ada perkembangan signifikan dalam pencariannya. Menurutnya, kasus ini dimulai pada 30 Januari 2020, saat EJ, yang masih berusia tujuh tahun, sedang dalam perjalanan ke sekolah bersama sopir pribadinya. Di tengah jalan, mobil mereka dihentikan oleh pria bermotor besar yang mengaku sebagai anggota polisi. Tidak lama kemudian, mobil lain datang dari belakang, dan seorang pria turun sambil mengaku sebagai ayah EJ.
Sopir Angelia tidak mengenal sosok tersebut karena ia sudah lama bercerai. Akibatnya, sopir tidak dapat melawan dan EJ diambil paksa. Sejak saat itu, EJ tidak pernah terlihat lagi. Angelia menganggap tindakan tersebut sebagai parental abduction atau penculikan ilegal oleh salah satu orangtua.
Selain melaporkan kasus ini ke kepolisian, Angelia juga telah mengadukan masalah ini melalui layanan “Lapor Mas Wapres” milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia berharap agar pihak berwenang dapat segera memberikan respons yang memadai.
Angelia menyatakan bahwa dirinya telah mengirim surat permohonan kepada Kapolri baik ke rumah dinas maupun ke Mabes Polri pada Desember 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan sama sekali. “Sampai sekarang EJ belum ketemu, Pak. Saya belum pernah lihat EJ sudah lima setengah tahun. Saya enggak tahu dia ada di mana. Tolong, Pak. Hanya Bapak yang bisa membantu kami menemukan EJ dengan selamat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa status kasus ini masih sama. Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Red Notice telah diajukan sejak Oktober 2024 ke Hubinter, tetapi hingga saat ini belum ada kabar mengenai penerbitan Red Notice tersebut. Angelia mengaku masih terus mengikuti perkembangan kasus ini melalui penyidik di Polda Metro Jaya.
Dalam video yang diunggahnya, Angelia juga menyampaikan harapannya agar Red Notice segera diterbitkan, serta upaya untuk menemukan oknum polisi yang membantu pengambilan paksa EJ. Ia berharap EJ dapat ditemukan dalam keadaan yang sehat dan aman.
“Saya mohon Red Notice, menemukan oknum polisi yang membantu pengambilan paksa EJ di tengah jalan, dan EJ dapat ditemukan dalam keadaan yang sehat. Amin,” tulis Angelia. Dia berharap video tersebut menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan memberikan keadilan bagi keluarganya.