Aliansi Ekonom Indonesia Mengeluarkan Tujuh Desakan Darurat Ekonomi
Aliansi Ekonom Indonesia, yang terdiri dari 384 ekonom dan 283 pemerhati ekonomi dari berbagai daerah di Indonesia maupun luar negeri, menggelar pernyataan sikap secara daring pada hari Selasa (9/9). Dalam pernyataan tersebut, mereka menyampaikan “Tujuh Desakan Darurat Ekonomi” sebagai langkah untuk menangani krisis yang sedang dialami bangsa ini. Mereka menilai bahwa kehidupan bernegara semakin jauh dari visi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Menurut mereka, penurunan kualitas hidup masyarakat terjadi secara masif dan sistemik, bukan hanya akibat guncangan global, tetapi juga karena proses bernegara yang tidak amanah.
Dalam pernyataan resmi yang diterima, Aliansi Ekonom Indonesia mencatat beberapa isu penting yang menjadi perhatian utama. Pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi hanya mencapai 5 persen, sementara upah riil stagnan di angka 1,2 persen. Ketimpangan sosial dan wilayah semakin membesar, terutama di wilayah Papua dan Maluku. Lapangan kerja berkualitas terus menyusut, dengan 25 persen pekerja formal tidak memiliki asuransi kesehatan. Tingkat pengangguran di kalangan pemuda usia 15–24 tahun konsisten di atas 15 persen, dan sekitar 25 persen anak muda tidak produktif.
Selain itu, mereka juga mengkritik kebijakan yang minim bukti, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp335 triliun pada 2026 yang hampir 44 persen dari anggaran pendidikan. Pungutan liar yang dialami oleh 15 persen usaha kecil hingga 35 persen usaha besar juga menjadi perhatian. Transaksi judi online diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Mereka menilai kontrak sosial negara dengan rakyat telah terganggu, ditandai oleh tertutupnya kanal aspirasi dan diabaikannya keamanan sipil.
Tujuh Desakan Darurat Ekonomi
Desakan 1: Perbaikan Misalokasi Anggaran
Aliansi menuntut agar misalokasi anggaran diperbaiki dan ditempatkan sesuai kebijakan yang wajar. Mereka menyarankan:
- Mengurangi porsi belanja untuk program populis secara signifikan.
- Kembali mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) sesuai porsinya.
- Menyesuaikan kebijakan penanganan masalah gizi berdasarkan bukti.
- Kembali mengalokasikan dana pendidikan sesuai UUD 1945.
Desakan 2: Kembalikan Independensi Institusi Negara
Aliansi meminta lembaga penyelenggara negara seperti KPK, BPK, BI, dan BPS kembali independen dan transparan. Mereka juga menuntut agar oposisi hadir di DPR dan lembaga peradilan kembali menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Desakan 3: Hentikan Dominasi Negara dalam Perekonomian Lokal
Aliansi menolak pembentukan mega holding Danantara dan penugasan TNI-Polri di ranah sipil. Mereka juga menyarankan evaluasi terhadap Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai berisiko mematikan usaha lokal.
Desakan 4: Deregulasi dan Sederhanakan Birokrasi
Aliansi menekankan perlunya deregulasi kebijakan, perizinan, dan lisensi. Mereka menyarankan evaluasi TKDN agar tidak membebani UMKM serta penyederhanaan proses perizinan.
Desakan 5: Prioritaskan Kebijakan yang Menangani Ketimpangan
Aliansi mendesak reformasi bansos agar tepat sasaran dan mengembalikan PKH sebagai bantuan tunai bersyarat. Mereka juga menuntut jaminan harga pangan stabil serta pemberantasan judi online.
Desakan 6: Kebijakan Berbasis Bukti dan Teknokratis
Setiap kebijakan baru harus melalui regulatory impact assessment oleh lembaga independen dan disertai tahap uji coba. Evaluasi berkala program strategis harus dilakukan oleh lembaga kredibel.
Desakan 7: Tingkatkan Kualitas Institusi dan Tata Kelola Negara
Aliansi menuntut agar TNI kembali fokus pada fungsi pertahanan, meritokrasi dalam perekrutan pejabat ditegakkan, serta budaya suap antara pejabat publik dan perusahaan diberantas.
Salah satu anggota aliansi, Jahen Fachrul Rezki, mengatakan bahwa pernyataan sikap ini hanya langkah awal dari proses panjang yang akan ditempuh untuk mengawal kondisi perekonomian Indonesia. Dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan berdiskusi dengan pemangku kebijakan terkait desakan yang disampaikan. “Intinya ini akan menjadi maraton yang panjang, tidak akan selesai hanya dengan press release hari ini,” ujar Jahen Fachrul Rezki.