Penyelidikan Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Banyak isu muncul mengenai dugaan pembuatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Salah satu sosok yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini adalah seseorang dengan inisial “Mr P”. Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), mengungkapkan bahwa informasi mengenai sosok Mr P berasal dari seorang mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Dari sumber tersebut, Roy menyatakan bahwa Mr P diduga adalah Paiman Raharjo, mantan Wakil Menteri Desa dan PDTT.

Roy Suryo juga menunjukkan sebuah foto yang menampilkan sekelompok orang sedang berfoto. Menurutnya, mereka bertemu setelah menghadiri acara yang diadakan oleh Mr P. “Salah satu atau beberapa orang dari foto ini adalah orang yang membuat ijazah palsu Jokowi,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ia juga menyampaikan bahwa Mr P melaporkan dirinya bersama dengan Rismon Sianipar, ahli digital forensik dan mantan dosen Universitas Mataram, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan pada waktu dini hari, yang menurut Roy, terkesan seperti tindakan yang dilakukan “seperti setan”.

Roy menegaskan bahwa informasi yang ia dapatkan berasal dari mantan anggota BIN, Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra. “Ini bukan omon-omon. Data-data ini saya dapatkan langsung dari mantan (anggota) BIN yaitu Kolonel Sri Chandra. Jadi itu clear ya,” katanya.

Selain itu, Roy menyebut bahwa Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto terkait polemik ijazah Jokowi. Prabowo, menurut Roy, meminta Ova untuk terbuka dalam menanggapi dan bertindak terkait kasus ini.

Isu mengenai ijazah Jokowi yang dibuat tidak di UGM sempat muncul. Sosok pertama yang mengungkapkan hal ini adalah politikus senior PDIP, Beathor Suryadi. Ia menyebut seluruh dokumen Jokowi terkait pencalonannya sebagai calon gubernur Jakarta 2012 dibuat di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.

Beathor kemudian dipecat dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Pimpinan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taksin) pada 1 Juli 2025. Dia dianggap melanggar kode etik serta pencapaian kinerja yang tidak sesuai, meskipun pelanggaran spesifik tidak dijelaskan secara rinci.

Sosok Mr P yang disebut oleh Roy Suryo masih menjadi misteri. Namun, diduga kuat bahwa Mr P adalah Paiman Raharjo. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa Paiman, bersama kuasa hukumnya Farhat Abbas, telah melaporkan Roy Suryo dan kawan-kawannya terkait isu ijazah Jokowi.

Farhat Abbas menyatakan bahwa pihaknya membuat dua laporan di Polda Metro Jaya, yaitu pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, dan pemerasan. Ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan.

Paiman sendiri membantah tudingan bahwa dirinya mencetak ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa tudingan terhadap dirinya tidak benar. Selain itu, Paiman juga mengajukan gugatan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan perbuatan melawan hukum.

Presiden Joko Widodo meminta penundaan pemeriksaan terkait tuduhan ijazah palsu karena kondisi kesehatannya masih dalam masa pemulihan. Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan namun memohon penundaan pemeriksaan karena membutuhkan observasi dokter dan tidak memungkinkan bepergian keluar kota.

Jokowi juga melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu, menggunakan pasal pencemaran nama baik dan pasal ITE. Proses penyidikan kini berada di tahap menentukan tersangka dalam lima kategori laporan.

Polda Metro Jaya telah memanggil puluhan saksi sejak awal Juli, termasuk ajudan Presiden, Kompol Syarif Fitriansyah, yang diperiksa pada 3 Juli lalu. Dengan kondisi kesehatan Presiden yang masih dalam pantauan medis, proses hukum kasus ini berada di persimpangan, menjelang keputusan penyidik Polda Metro Jaya dalam menetapkan tersangka.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *