Informasi Terkini Mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Menjelang akhir bulan Juli 2025, banyak pekerja masih menantikan kepastian mengenai status pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi para pekerja. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan total dana yang diberikan sebesar Rp600.000.
Program BSU ini ditujukan khususnya kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria tertentu. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan beberapa kanal untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status pencairan BSU. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Cara Mengecek Status Pencairan BSU Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore.
- Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”, lalu siapkan eKTP, klik “Ambil Foto Sekarang”.
- Klik tombol kamera, hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.
- Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
- Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”.
- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.
- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
- Menerima QR Code.
- Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
Cara Mengecek Validasi Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id.
- Setelah itu, masukkan 16 digit NIK Anda.
- Masukkan kode Captcha.
- Selanjutnya, klik “Cek Status”.
- Nantinya akan muncul notifikasi di bagian bawah status Anda sebagai penerima BSU.
Cek BSU Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP.
- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
- Klik tombol “Lanjutkan”.
- Sistem akan menampilkan status data Anda, apakah masih dalam proses verifikasi atau sudah ditetapkan sebagai penerima.
- Jika diminta melakukan pembaruan data rekening, masukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening sesuai KTP.