Perpanjangan Batas Waktu Pengisian DRH untuk P3K Paruh Waktu

Bagi tenaga honorer yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, ada kabar baik. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan dokumen pendukung bagi calon P3K paruh waktu hingga 22 September 2025. Perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang belum menyelesaikan proses administrasi agar tetap dapat mengikuti pengangkatan pada tahun anggaran 2024.

Proses pengusulan P3K paruh waktu mencakup beberapa tahapan penting seperti pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP), pengisian DRH, serta pengunggahan dokumen seperti pas foto, ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta pernyataan lima poin. Penyesuaian ini dilakukan karena beberapa daerah dan instansi belum mengumumkan alokasi kebutuhan P3K sesuai jadwal, sehingga membutuhkan tambahan waktu bagi tenaga honorer untuk menyelesaikan persyaratan administratif.

Langkah ini menjadi jawaban bagi banyak tenaga honorer yang sebelumnya khawatir tidak sempat menyelesaikan administrasi. Pemerintah menegaskan bahwa semua peserta memiliki kesempatan yang sama, dan proses pengangkatan tetap berjalan transparan dan sesuai aturan. Selain memberi kepastian, kebijakan ini juga memastikan akuntabilitas, kualitas, dan kesetaraan dalam rekrutmen P3K paruh waktu.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk pengusulan NIP bagi P3K paruh waktu, beberapa dokumen penting harus dipersiapkan, antara lain:

  • Pas foto terbaru
  • Ijazah asli dan transkrip nilai
  • Surat pernyataan lima poin
  • SKCK dari kepolisian sektor setempat
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Pernyataan rencana penempatan dari pejabat instansi

Dokumen-dokumen tersebut harus diunggah ke laman SSCASN setelah proses login dan pengisian DRH selesai. Pemerintah menekankan bahwa kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar pengangkatan P3K paruh waktu dapat terlaksana sesuai jadwal.

Jadwal Penetapan NIP dan Pengangkatan P3K

Selain pengisian DRH, penetapan NIP diperpanjang hingga 25 September 2025, sementara pengangkatan P3K tetap mengikuti jadwal tahun anggaran 2024. Kebijakan ini memberikan kepastian administrasi dan memungkinkan proses pengangkatan berjalan tanpa hambatan. Tenaga honorer yang mematuhi aturan ini berpeluang diangkat tepat waktu, memastikan hak dan status kepegawaiannya terlindungi.

Tenaga honorer disarankan memantau informasi resmi dari masing-masing instansi atau pemerintah daerah. Setiap daerah bisa memiliki perbedaan minor dalam pengumuman alokasi kebutuhan P3K. Dengan koordinasi aktif, peserta dapat menghindari keterlambatan dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum batas waktu.

Tips Sukses Mengisi DRH P3K Paruh Waktu

Untuk memastikan keberhasilan dalam mengisi DRH P3K paruh waktu, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

  • Persiapkan dokumen lengkap sebelum login ke SSCASN.
  • Pastikan SKCK terbaru diterbitkan dari kepolisian setempat.
  • Unggah dokumen secara berurutan dan periksa kelengkapan sebelum submit.
  • Pantau pengumuman instansi secara rutin untuk mengetahui status alokasi formasi.
  • Simpan bukti pengisian DRH untuk menghindari masalah administratif di kemudian hari.

Kebijakan ini memastikan transparansi, kesetaraan, dan akuntabilitas dalam rekrutmen P3K paruh waktu. Tenaga honorer yang memanfaatkan kesempatan ini secara optimal berpeluang besar untuk segera diangkat menjadi P3K paruh waktu pada tahun 2025, sekaligus membuka jalan untuk karier ASN yang lebih stabil dan profesional.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *