Wakil Gubernur Banten Tanggapi Kritik terhadap BUMD

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, memberikan respons terkait pernyataan Komisi III DPRD Provinsi Banten mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak memberikan keuntungan. Ia menegaskan bahwa pembubaran BUMD bukanlah hal yang mudah dilakukan karena bisa menyebabkan kerugian.

“Engga gampang membubarkan. Kalau mau dibubarkan kerugiannya,” ujar Dimyati saat berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin 25 Agustus 2025.

Meski demikian, ia sepakat bahwa BUMD seharusnya mampu memberikan keuntungan. Namun jika BUMD mengalami masalah, sebaiknya diperbaiki terlebih dahulu. “Yang penting BUMD itu lebih banyak ke profit dan sosial. Kalau perusahaan ini rugi ya buat apa, tapi tetap harus diperbaiki,” katanya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten lebih memilih melakukan pembenahan pada BUMD yang dianggap bermasalah. Salah satu contohnya adalah PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM). Upaya pembenahan dilakukan dengan menunjuk orang baru dari kalangan birokrat untuk memimpin BUMD tersebut.

Dimyati menjelaskan bahwa kini ABM dipimpin oleh Babar Suharso sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Diketahui bahwa Babar juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten. Selama menjabat Plt, Babar ditugaskan untuk menginventarisasi masalah yang ada di ABM.

“Plt Direktur ABM yang tadinya saudara Yoga menjadi saudara Babar. Nanti kita cek lagi yang lainnya. Maka tadi ABM bermasalah, kita pasang dari birokrat dulu Plt, coba lihat persoalannya apa? Plt engga sampai setahun, nanti kalau inventarisir masalahnya sudah, persoalannya sudah kelihatan, dimana invoicenya, tagihannya dimana, terus utangnya dimana, barangnya dimana,” jelasnya.

Sebelumnya, anggaran untuk PT Agrobisnis Banten Mandiri ditahan alias tidak bisa digunakan lantaran dinilai bermasalah. Kebijakan ini masih berlaku hingga saat ini. “Sementara di-hold dulu sebelum pak Babar minta dibuka. Intinya sudah mulai kita minta ada progres yang bagus. Kita ingin coba diperbaiki dulu,” tambahnya.

Penilaian Komisi III DPRD Banten terhadap BUMD

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Mansur, menyoroti kehadiran BUMD milik Pemprov Banten. Ia meminta agar BUMD yang tidak memberikan keuntungan segera dibubarkan.

“Kalau BUMD-BUMD yang lain, kalau pelayanan ke masyarakat misalnya dalam bentuk apa, untung juga engga ya ngapain dipertahankan,” ujar Mansur.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengakui bahwa Komisi III sering memanggil BUMD milik Pemprov Banten untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan mereka. Hasilnya, belum ada keuntungan yang signifikan baik kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pelayanan ke masyarakat.

“Belum ada nilai manfaat yang tadi saya sebutkan. Bagaimanapun BUMD ini harus bisa memberikan kontribusi terhadap pemerintah. Kontribusi ini pertama bisa dalam bentuk PAD bisa juga dalam bentuk pelayanan kepada warga masyarakat di Banten. Kalau tidak ada diantara dua manfaat itu ya buat apa keberadaan BUMD itu,” katanya.

Mansur bahkan berpendapat bahwa BUMD yang tidak memberikan manfaat baik secara PAD maupun pelayanan kepada masyarakat sebaiknya dibubarkan.

“Bahkan kalau misalnya BUMD itu rugi dari sisi usahanya dan akan merepotkan pemerintah daerah. Lebih baik di bubarkan saja,” katanya.

Keberadaan BUMD di Banten

Diketahui, ada beberapa BUMD milik Pemprov Banten, antara lain PT Jamkrida Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri, dan Bank Banten. Mansur menilai hanya Bank Banten yang memiliki orientasi yang baik.

“BUMD ini harus diperbaiki semuanya lah ya. Kinerjanya, kemudian manajemennya. Tarohlah kalau Bank Banten contohnya ada fungsinya, karena sebuah pemerintah ya harus punya bank pembangunan daerah, pelayanan keuangan,” katanya.

Kedepan, Bank Banten diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap PAD Pemprov Banten.

“Sekarang sudah ada profit, sedikit demi sedikit, mudah-mudahan nanti jadi besar dan kedepan bisa memberikan PAD,” harapnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *