Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) Berakhir Hari Ini

Masa penawaran umum untuk IPO PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) telah berakhir hari ini, Jumat (19/9). Sebagai bagian dari proses perusahaan yang akan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), EMAS memulai masa penawaran umum perdana saham pada 17–19 September 2025. Sebelumnya, proses bookbuilding telah berlangsung antara 8–10 September 2025.

Harga IPO final yang ditetapkan oleh EMAS adalah sebesar Rp 2.880 per saham. Dengan melepas 1,61 miliar saham atau setara dengan 10% dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO, perseroan berpotensi meraup dana segar hingga mencapai Rp 4,65 triliun.

Pada 19 September, IPO EMAS juga masuk ke tahap penjatahan saham. Distribusi saham secara elektronik akan dilakukan pada 22 September 2025. Jika tidak ada kendala, EMAS akan tercatat di BEI pada 23 September 2025.

Pemangku Kepentingan dalam IPO EMAS

IPO EMAS dikawal oleh tujuh sekuritas yang terlibat dalam proses penerbitan saham. Para penjamin pelaksana emisi efek meliputi PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT Sinarmas Sekuritas. Sementara itu, sekuritas penjamin emisi efek terdiri dari UOB Kay Hian Sekuritas, Aldiracita Sekuritas Indonesia, OCBC Sekuritas Indonesia, dan Amantara Sekuritas Indonesia.

Beberapa tokoh besar juga tercatat memiliki kepemilikan saham di EMAS. Pertama, Garibaldi Thohir alias Boy Thohir memiliki 905,03 juta saham EMAS, setara dengan 6,14% dari total saham. Kedua, Winato Kartono memegang 1,35 miliar saham EMAS, atau sekitar 9,18%. Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memiliki 78,22 juta saham EMAS, setara dengan 0,53%.

Terdapat pula Hardi Wijaya Liong dan Santoso Kartono yang masing-masing memiliki 3,93% dan 1,24% saham EMAS. Sebagai induk usaha, MDKA sendiri memiliki 62,01% atau sekitar 9,13 miliar saham EMAS.

Penggunaan Dana Hasil IPO

Seluruh dana hasil dari penawaran umum perdana saham EMAS, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk tiga hal utama. Pertama, sebesar US$20 juta atau setara Rp328,4 miliar akan digunakan sebagai uang muka setoran modal secara bertahap kepada PT Pani Bersama Tambang (PBT).

Dana tersebut juga akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kegiatan operasional, termasuk pembelian bahan baku utama, bahan baku pembantu, biaya listrik serta biaya karyawan. Konversi uang muka setoran modal ini akan menyebabkan Perseroan tetap memiliki 99,99% kepemilikan saham dalam PBT.

Kedua, sebesar US$20 juta atau setara Rp328,4 miliar akan disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Sisanya, sebanyak sekitar Rp 3,99 triliun akan digunakan untuk pembayaran lebih awal kepada MDKA sampai seluruh pokok terutang yang timbul berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tanggal 8 April 2022.

Pada tanggal 3 September 2025, saldo pokok terutang EMAS dalam Perjanjian Utang Piutang adalah sebesar US$260 juta atau setara Rp 4,26 triliun. Hal ini menjadi salah satu alasan utama penggunaan dana hasil IPO EMAS.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *