Pelantikan Jurusita dan Petugas Penilai Pajak di Kabupaten Deliserdang

Pada hari Selasa (22/7), Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, melakukan pelantikan terhadap 63 orang jurusita dan petugas penilai pajak. Acara pelantikan ini digelar di Desa Pantailabu Pekan, Kecamatan Pantailabu. Ini merupakan pertama kalinya pelantikan seperti ini dilakukan di wilayah Kabupaten Deliserdang sejak berdirinya instansi tersebut.

Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan angkatan pertama yang diangkat setelah melalui proses pendidikan dan pelatihan (diklat). Ia menekankan bahwa jabatan sebagai jurusita dan petugas penilai pajak tidak sama dengan posisi aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya. Mereka memiliki kompetensi khusus dalam bidang perpajakan yang tidak dimiliki oleh ASN biasa.

“Jurusita dan petugas penilai pajak memiliki tugas yang berbeda. Anda diangkat sebagai fungsional setelah melewati ujian kompetensi. Ada konsekuensi khusus, termasuk tunjangan fungsional. Namun, jabatan ini juga membawa tanggung jawab besar karena akan memengaruhi kondisi perpajakan di Kabupaten Deliserdang ke depan,” jelas Bupati.

Harapan masyarakat luas adalah adanya peningkatan dalam sistem perpajakan. Dengan hadirnya para jurusita dan petugas penilai pajak, diharapkan bisa memberikan keadilan kepada masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Sudah saatnya tidak semua dianggap sama. Tidak lagi masyarakat dipersulit. Misalnya, ada rumah yang memiliki dua unit mobil di satu jalan, sedangkan di sebelahnya ada rumah tanpa kendaraan apapun. Menurut saya, nilai jual objek pajak (NJOP) mereka tidak boleh sama,” tambah Bupati.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya tugas dalam hal perizinan peternak unggas di Kecamatan Pantailabu. Jurusita dan petugas penilai pajak harus menjalankan tugas dengan adil dan tidak membeda-bedakan antara yang hanya menggunakan tepas dengan yang permanen.

“Berikan keadilan bagi mereka. Saya harap proses perizinannya dipercepat dan diberikan nilai yang pantas kepada seluruh wajib pajak,” ujar Bupati.

Kecamatan Pantailabu diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan pajak daerah yang baik untuk kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Deliserdang. Bupati menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

“Saya akan mengevaluasi kinerja Anda tiga bulan ke depan. Jika tidak layak, kita akan mencari jurusita dan petugas penilai pajak yang baru,” tegas Bupati.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *