Praktik Pengoplosan Beras Mengancam Kepuasan Konsumen dan Stabilitas Ekonomi

Praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh sejumlah oknum masih marak terjadi dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Dampaknya tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu stabilitas harga beras di tingkat pasar. Bahkan, kerugian ekonomi akibat beras oplosan disebut mencapai angka yang sangat besar, yaitu sekitar Rp100 triliun per tahun.

Pengoplosan beras medium menjadi beras premium adalah salah satu bentuk penipuan yang dilakukan oleh pelaku bisnis. Hal ini menyebabkan harga beras di tingkat konsumen meningkat melebihi harga eceran tertinggi (HET), padahal stok beras di Indonesia cukup melimpah. Praktik ini telah mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo. Ia menyoroti tindakan para oknum yang melakukan pengoplosan beras dan menjualnya dengan harga yang jauh lebih tinggi dari standar.

“Beras biasa dikemas dan diberi label premium, lalu dijual dengan harga yang lebih mahal. Ini adalah tindakan penipuan dan bisa dianggap sebagai tindak pidana,” ujar Presiden dalam pidato saat peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Presiden juga memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera menindak tegas pelaku pengoplosan beras. Menurutnya, praktik ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain seperti Malaysia.

Harga Beras Terus Naik Meski Stok Melimpah

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa harga beras, baik medium maupun premium, terus mengalami kenaikan selama Juli 2025. Pada pekan pertama Juli, sebanyak 148 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras. Angka ini meningkat menjadi 178 kabupaten/kota pada pekan kedua, dan kemudian menjadi 205 kabupaten/kota pada pekan ketiga.

Padahal, pemerintah menyatakan bahwa stok beras cukup melimpah. Perum Bulog mengungkapkan bahwa total stok beras mencapai 4,21 juta ton, termasuk 4,19 juta ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang dapat digunakan untuk stabilisasi harga dan darurat.

Namun, data Kantor Staf Presiden (KSP) menunjukkan bahwa harga beras medium di berbagai zona masih melampaui HET. Misalnya, harga rata-rata beras medium di zona 1, 2, dan 3 masing-masing mencapai Rp14.297, Rp14.465, dan Rp16.979 per kilogram, sementara HET untuk zona 1, 2, dan 3 adalah Rp12.500, Rp13.100, dan Rp13.500 per kilogram.

Pengoplosan Beras Membuat Konsumen Tidak Percaya

Pengoplosan beras premium yang melibatkan campuran beras medium atau beras patah (broken rice) di atas batas normal sangat merugikan konsumen. Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso menjelaskan bahwa standar mutu beras premium harus memiliki butir kepala minimal 85%, broken rice maksimal 15%, derajat sosoh minimal 95%, dan kadar air maksimal 14%. Namun, banyak beras premium yang dijual tidak sesuai dengan standar tersebut.

Pengamat Pertanian dari Core Indonesia, Eliza Mardian, menyatakan bahwa konsumen kesulitan membedakan antara beras premium dan medium karena tidak bisa secara persis menghitung kadar broken rice. “Konsumen akan merasa berasnya lebih banyak patahnya, tapi mereka tidak tahu apakah itu sudah di luar standar,” ujarnya.

Eliza menilai bahwa pemerintah harus bertanggung jawab dengan memastikan produk yang dibeli konsumen sesuai dengan kemasan. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku penyelewengan.

Konsumen Dirugikan Lagi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan kembali terjadinya praktik kecurangan yang merugikan konsumen. Setelah sebelumnya ada kasus minyak goreng yang tidak sesuai takaran dan harga, kini masyarakat kembali dikejutkan dengan temuan beras yang tidak sesuai mutu.

Peneliti YLKI Niti Emiliana menyoroti banyak produsen beras ternama yang curang dengan memanipulasi harga, takaran, dan mutu. “YLKI sangat menyesalkan dengan adanya temuan ini. Produsen dapat dikenakan sanksi pidana dan konsumen berhak mendapatkan ganti rugi sesuai UU Perlindungan Konsumen,” katanya.

Niti meminta pemerintah segera melakukan audit rantai pasok beras dari hulu hingga hilir dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat. Ia juga menuntut agar produsen yang terlibat diberi sanksi berat dan mafia beras diusut tuntas.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *