Persyaratan dan Cara Pendaftaran PPG Calon Guru
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi lulusan sarjana atau diploma empat yang ingin menjadi guru. Direktur Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Ferry Maulana Putra, menyampaikan bahwa program ini tetap berlangsung dan akan dibuka setiap tahun. Ia menekankan pentingnya PPG sebagai salah satu jalur utama dalam merekrut guru baru yang berkualitas.
Dalam acara “Ngopi Bareng Bu Nunuk”, Ferry mengungkapkan bahwa kebutuhan lulusan PPG Calon Guru sangat tinggi. Seperti pada seleksi sekolah rakyat, sekitar 1.500 guru telah terserap dari lulusan PPG. Hal ini menunjukkan bahwa program ini memiliki dampak nyata dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia.
Ferry menjelaskan bahwa PPG Calon Guru, yang dulu dikenal sebagai PPG Prajabatan, akan diadakan setiap tahun. Menurutnya, perekrutan guru harus terus dilakukan melalui jalur ini agar bisa menciptakan generasi guru yang profesional dan kompeten. “Karena ini adalah program untuk terus menghadirkan guru baru yang berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa kebutuhan guru akan terus ada karena banyaknya bidang studi yang harus diajarkan kepada siswa. Oleh karena itu, pendidikan profesi guru harus terus dilaksanakan. “Kebutuhan untuk mata pelajaran tertentu ini kan terus ada, karena itu harus terus ada PPG,” tambahnya.
Ferry berharap para calon guru yang mengikuti PPG dapat menjalani pendidikan dengan baik. Keterampilan mengajar yang maksimal sangat penting, terutama dalam era pembelajaran mendalam yang membutuhkan guru yang mampu memenuhi kebutuhan peserta didik. “Guru ini harus punya keterampilan mengajar sesuai kebutuhan peserta didik,” jelasnya.
Tujuan PPG Calon Guru
PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) merupakan program pendidikan profesi yang bertujuan mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, serta pembelajar sepanjang hayat. Program ini diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun non-kependidikan, untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Persyaratan Daftar PPG Calon Guru
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta PPG Calon Guru:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Catatan: Dokumen-dokumen tersebut akan diserahkan saat tahapan Lapor Diri jika telah lulus seleksi akhir.
Cara Daftar PPG Calon Guru
Langkah-langkah pendaftaran PPG Calon Guru adalah sebagai berikut:
- Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi WhatsApp.
- Pendaftar mengakses laman https://ppg.dikdasmen.go.id/ lalu pilih menu “Daftar PPG Calon Guru (Prajabatan)”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
- Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi.
- Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:
- Biodata diri;
- Data kemahasiswaan;
- Bidang studi PPG;
- Peminatan lokasi bertugas;
- Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
- Esai;
- Mengunggah dokumen antara lain:
- Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
- Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
- Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
Informasi ini bisa dimanfaatkan oleh lulusan D4 dan S1 yang ingin mengikuti PPG Calon Guru.